Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Rabu, 18 Februari 2026, konten kreator asal Medan itu menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukan dilandasi keinginan untuk menjatuhkan pihak mana pun.
"Tidak pernah terlintas dalam pikiran saya untuk menjatuhkan siapa pun," tulis Wardatina Mawa.
Ia juga membantah bahwa laporannya ke pihak berwajib didorong oleh amarah atau dendam atas dugaan perselingkuhan tersebut. Menurutnya, keputusan itu diambil sebagai bentuk ikhtiar dan upaya memperjuangkan haknya sebagai istri yang sah.
"Ketika saya memutuskan untuk melapor, itu bukan karena amarah. Bukan karena dendam. Itu adalah keputusan seorang istri yang ingin mengambil haknya secara sah dan bermartabat. Saya percaya bahwa hukum hadir untuk melindungi, bukan untuk menyakiti," lanjutnya.
Mawa menyadari bahwa proses hukum yang dijalaninya bukan perkara mudah. Namun, ia menegaskan ingin tetap berdiri pada posisi yang diyakininya benar sesuai aturan yang berlaku.
"Dalam proses yang tidak mudah ini, saya hanya ingin berdiri pada tempat yang benar, sebagai istri yang sah, yang memperjuangkan haknya sesuai aturan yang berlaku. Semoga keadilan selalu berpihak pada kebenaran. Terima kasih atas dukungan dan doa yang terus mengalir," tutup Wardatina Mawa.
Di akhir pernyataannya, Wardatina turut menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah menangani dan menindaklanjuti laporannya, serta mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa yang diberikan kepadanya.
Baca Juga :
Gendis JKT48 Resmi Dihukum Imbas Foto Viral
Hingga saat ini, proses penyidikan terhadap laporan tersebut masih terus berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News