Betrand Peto (Foto: Instagram/betrandpetoputraonsu)
Betrand Peto (Foto: Instagram/betrandpetoputraonsu)

Betrand Peto Terseret Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Tanya Ini ke Pelapor

Rafi Alvirtyantoro • 15 September 2026 12:19
Ringkasnya gini..
  • Polisi mencecar pelapor AW dengan 23 pertanyaan terkait kronologi awal dugaan kekerasan seksual yang menyeret Betrand Peto.
  • Pihak pelapor telah menyerahkan barang bukti baru, sementara kepolisian sudah memeriksa dua orang saksi terkait kasus ini.
  • Betrand Peto membantah tuduhan kekerasan seksual di SCBD tersebut dan berjanji kooperatif mengikuti seluruh proses hukum.
Jakarta: Penyidik Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak serta Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya telah meminta keterangan dari pelapor berinisial AW pada Senin, 14 September 2026.

Pemeriksaan dilakukan guna mendalami laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menyeret putra Ruben Onsu, Betrand Peto.

Dalam proses klarifikasi tersebut, korban beserta pelapor dimintai keterangan mendalam melalui puluhan pertanyaan. Kuasa hukum AW, Deki Patria Nasution, mengatakan bahwa kliennya menjawab sekitar 23 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik.

“Setidaknya pemeriksaan hari ini ada beberapa pertanyaan. Tadi korban ditanya dengan 23 pertanyaan di dalamnya,” kata Deki Patria Nasution kepada awak media.  

Pemeriksaan Saksi dan Penyerahan Bukti Baru


Salah satu pertanyaan yang diajukan mencakup kronologi kejadian, mulai dari awal hingga korban berada di lokasi kejadian.

“Termasuk itu dari pertama kali dia berangkat dari tempatnya menuju lokasi tindak pidana itu terjadi,” lanjut Deki.

Kuasa hukum pelapor juga diketahui telah menyerahkan beberapa barang bukti baru kepada penyidik, meskipun detail bukti tersebut masih dirahasiakan.

Selain AW, pihak kepolisian telah memeriksa dua orang saksi terkait perkara tersebut. Pihak kepolisian pun berencana memanggil saksi-saksi lain untuk memperkuat penyidikan.  

Bantahan dari Pihak Betrand Peto


Sebelumnya, Betrand Peto resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/9/2026). Ia diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual di sebuah klub malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Betrand Peto sendiri telah membantah seluruh narasi yang beredar di media massa dan media sosial. Hal ini disampaikan bersama kuasa hukumnya dalam sebuah konferensi pers.

“Saya tidak melakukan hal seperti yang dibilang. Ketika ada berita bahwa perempuan ini menangis, saya pun bertanya, ‘Kenapa bisa nangis?’ Tapi dia tidak memberikan jawaban sama sekali. Tidak ada penjelasan saya nangis karena ini atau karena apa," jelas Betrand.

Pelantun lagu "Bila Memang Kamu" ini berjanji akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung dan memastikan tidak akan memanipulasi informasi apa pun. Ia mengaku heran atas kemunculan laporan ini, mengingat dirinya tidak mengenal sosok AW dan selalu berupaya menjaga martabat keluarganya.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA