Sebelumnya, Betrand dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial AW. Peristiwa tersebut disebut terjadi di sebuah kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 12 September 2026.
Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Jakarta Barat, Senin, 14 September 2026, Betrand menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan tindakan seperti yang disampaikan kepadanya.
“Saya ingin menyampaikan bahwa seperti berita yang tersebar, saya tidak melakukan hal seperti apa yang dikatakan,” ucap Betrand Peto kepada awak media.
Betrand kembali menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan tindakan seperti yang dilaporkan. Ia juga menyatakan kesiapannya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
"Aku bisa bilang kalau itu bukan aku yang melakukannya. Untuk permasalahan yang disebut aku tindakan seksi, aku tidak melakukan itu sama sekali," lanjutnya.
"Aku di sini siap mengikuti semua aturan-aturan yang sudah ditetapkan. Aku enggak akan menambah-tambahin kata-kata atau cerita, karena dari diriku sendiri aku enggak mungkin melakukan itu," tegas Betrand.
Menurut Betrand, dirinya juga ingin menjaga nama baik keluarga di tengah kasus yang kini menjadi perhatian publik.
“Aku pasti menjaga nama baikku dan menjaga nama orang tuaku,” tutupnya.
Kuasa Hukum termasuk Laporan Balik
Sementara itu, kuasa hukum Betrand Peto, Timote Ezra Simanjuntak dan Koko Josep Irianto, turut memberikan penjelasan mengenai tudingan yang ditujukan kepada kliennya.Tim kuasa hukum menyebut telah melakukan penelusuran ke lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah Saksi. Berdasarkan penelusuran tersebut, mereka mengklaim belum menemukan saksi yang menyatakan Betrand melakukan tindakan seperti yang dimaksudkan.
"Untuk laporan balik dan sebagainya kita lihat perkembangan. Kita tidak menutup arah ke sana. Kami sudah melakukan survei lokasi dan menanyakan Saksi, tidak ada satu pun Saksi yang mengatakan Onyo melakukan itu," tutur tim kuasa hukum.
Pihak kuasa hukum juga berpendapat bahwa Betrand berada di bawah pengaruh alkohol ketika dugaan peristiwa tersebut terjadi.
“Onyo tidak dalam pengaruh alkohol. Onyo hanya konsen bernyanyi dan makan sama teman-teman,” tegas mereka.
Mengenai bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV, kuasa hukum menjelaskan bahwa kamera pengawas disebut tidak tersedia di dalam ruangan tempat Betrand berada. CCTV disebut hanya terdapat di area tangga.
"Di dalam ruangan tidak ada CCTV, adanya di tangga. Untuk di dalam ruangan kita kuatkan dengan Saksi. Tempatnya besar dan banyak orang, tidak mungkin Onyo melakukan hal tidak senonoh di depan orang banyak," tutup pihak kuasa hukum.