JAKARTA: Nama Betrand Peto tengah menjadi sorotan setelah polisi mengonfirmasi adanya laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menyeret dirinya. Di tengah kasus yang masih dalam proses penyelidikan, Ruben Onsu hingga Bunga Tiara akhirnya buka suara mengenai kondisi Betrand.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan terhadap Betrand pada Sabtu, 12 September 2026. Namun, polisi belum mengungkap identitas pelapor maupun detail perkara tersebut.
Ruben Onsu kemudian memberikan pernyataan melalui Instagram pada Minggu (13/9/2026). Ia meminta publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum persoalan tersebut benar-benar jelas.
Ruben mengatakan dirinya masih berusaha memahami situasi dengan mendengarkan keterangan dari berbagai pihak. Ia juga menyebut akan meminta penjelasan dari teman Betrand yang berada di lokasi kejadian.
“Jadi sebelum masalah ini jelas kami berharap kita jangan dulu mengambil kesimpulan atas laporan ini,” tulis Ruben.
Ia memastikan pihaknya akan bersikap kooperatif dan memberikan keterangan sesuai dengan bukti yang ada. Ruben juga meminta maaf karena baru menyampaikan pernyataan terkait kabar tersebut pada Minggu pagi.
Bunga Tiara Ungkap Kondisi Betrand
Tak hanya Ruben Onsu, Bunga Tiara juga turut memberikan kabar mengenai kondisi Betrand. Melalui akun Threads, Bunga mengatakan baru saja melakukan video call dengan Betrand yang akrab disapa Onyo.
Bunga menyebut kondisi Betrand baik-baik saja dan masih menjalani aktivitas syuting.
“Guys semuanya, aku habis VC (video call) adikku Onyo. Alhamdulillah dia baik-baik saja dan masih shooting juga,” tulis Bunga Tiara.
Bunga sendiri dikenal sebagai sosok yang dekat dengan Betrand. Dalam pernyataannya, ia menyebut Betrand sebagai adiknya.
Hingga kini, proses penyelidikan terkait laporan dugaan TPKS tersebut masih berjalan. Polisi juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kronologi maupun identitas pihak yang melaporkan.
Karena itu, berbagai informasi lain yang beredar di media sosial terkait dugaan kasus tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
(Annisa Julinah)