Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Jakarta Barat, Senin, 14 September 2026, Betrand menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan kepadanya. Ia juga menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
"Aku di sini siap mengikuti semua rules-rules yang sudah ditetapkan. Aku enggak akan tambah-tambahin kata-kata atau cerita, karena dari diriku sendiri aku enggak mungkin melakukan itu. Tiba-tiba cewek yang aku enggak kenal, aku langsung melakukan hal seperti itu, itu tidak mungkin. Aku pasti menjaga nama baikku dan menjaga nama orang tuaku," tutur Betrand Peto kepada awak media.
Betrand menjelaskan bahwa kehadirannya di lokasi kejadian bertujuan untuk menghabiskan waktu bersama teman-temannya setelah menyelesaikan pekerjaan. Ia menyebut kegiatan tersebut diisi dengan karaoke dan makan bersama.
"Aku datang ke situ karena emang pengen karaokean sama teman-teman habis pulang syuting. Nyanyi-nyanyi lah, ada video-videonya kita nyanyi. Tidak ada melakukan hal-hal pelecehan seksual," tegasnya.
"Aku tidak melakukan yang dibilang tadi, itu fitnah," ujar Betrand Peto.
Baca Juga :
Betrand Peto Akhirnya Buka Suara soal Dugaan Pelecehan Seksual: “Aku Tidak Melakukan Itu”
Ungkap Pesan Ruben Onsu
Betrand yang akrab disapa Onyo kemudian menceritakan reaksi Ruben Onsu setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan dugaan kekerasan seksual.
Menurut Betrand, Ruben memberikan nasihat agar dirinya lebih berhati-hati dalam beraktivitas, terutama ketika berada di luar rumah.
"Respon dari Ayah bilang lain kali lebih hati-hati, dinasihatinlah dari seorang ayah ke anaknya," tutur Betrand menceritakan pesan dari Ruben Onsu.
Kuasa Hukum Bantah Tudingan
Sementara itu, kuasa hukum Betrand Peto, Timote Ezra Simanjuntak dan Koko Josep Irianto, turut memberikan penjelasan terkait tudingan yang diarahkan kepada klien mereka.Koko menyebut pihaknya telah melakukan penelusuran ke lokasi kejadian dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Berdasarkan informasi yang mereka dapatkan, tidak ada saksi yang menyatakan Betrand melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.
"Kami sudah survei lokasi dan menanyakan saksi, tidak ada satu pun saksi yang bilang Onyo melakukan itu," tutur Koko Josep.
Ia juga membantah anggapan bahwa Betrand berada dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol ketika berada di lokasi.
"Onyo tidak dalam pengaruh alkohol. Onyo cuma konsen bernyanyi dan makan sama teman-teman," lanjutnya.
Menurut Koko, tidak terdapat kamera CCTV di dalam ruangan tempat Betrand bersama teman-temannya. Namun, kamera pengawas disebut berada di area tangga. Karena itu, pihaknya mengandalkan keterangan saksi untuk memperkuat pembelaan terhadap kliennya.
"Di dalam ruangan tidak ada CCTV, adanya di tangga. Untuk di dalam ruangan kita kuatkan dengan saksi. Tempatnya besar dan banyak orang, tidak mungkin Onyo melakukan hal tidak senonoh di depan orang banyak," tegas Koko Josep.
Timote kemudian menyoroti sejumlah hal yang menurutnya masih perlu didalami dalam perkara tersebut. Ia menegaskan proses hukum sebaiknya berjalan tanpa membentuk opini publik terlebih dahulu terhadap kliennya.
"Jadi terkait dia bilang pernah datang sekali atau beberapa kali datang, itu juga masih banyak kejanggalan yang harus dicek. Dan dalam TPKS ini juga harus ada rekam medis, ada rekam psikologis, dan juga ahli. Jadi kita tidak boleh melakukan media trial terhadap klien kami," tutup Timote Ezra Simanjuntak menambahkan.