BABAK 7 – Penjelasan PP 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan
“Bapak seharusnya paham aturan. Kendaraan seperti ini tidak diperkenankan untuk membawa rombongan. Bapak sudah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 5 Ayat 4. Jadi, terpaksa bapak kami tilang,” kata polisi yang menilang kepada Gotrek.
Pesan dalam adegan ini ingin menyampaikan peraturan tentang kendaraan. Sementara itu, tilik atau menjenguk sudah menjadi tradisi warga desa.
Bu Tejo menggambarkan seseorang dengan status sosialnya merasa bisa mengatasi pelanggaran. Bu Tejo juga meminta hati nurani dan empati polisi terhadap ibu-ibu yang hendak menjenguk orang sakit.
“Ini keadaannya darurat, pak. Tolonglah, pak. Nuraninya itu, lho, dipakai. Empatinya, pak, ya Allah,” ujar Bu Tejo.
“Ibu-ibu ini paham aturan, kan?” kata polisi.
“Pokoknya kami mau jenguk Bu Lurah, titik! Bapak kalau ngeyel saya gigit!” kata Bu Tejo.
“Jadi orang pedulilah, pak!” kata Bu Tejo.
BABAK 8 – Tilik Bu Lurah
Rombongan ibu-ibu dari desa tiba di rumah sakit. Rupanya, Bu Lurah disebut sedang masuk ICU. Dian mencoba menghubungi Yu Ning, tetapi ponsel Yu Ning mati karena kehabisan baterai.
Ucapan Dian dan Fikri tidak selaras perihal Bu Lurah masuk ICU. Dian menyebut Bu Lurah tidak bisa dijenguk lantaran masih di ICU. Fikri pun berkata demikian. Namun, Fikri menyebut kondisi ibunya membaik, berdasarkan kata dokter. Padahal pasien di ruang ICU justru yang sedang dalam keadaan kritis.
“Mohon maaf ibu-ibu. Sebenarnya ibu saya belum bisa dijenguk. Ibu masih di ICU, tetapi kata dokter ibu sudah enggak apa-apa. Enggak perlu dikawal, Cuma perlu dijaga saja,” kata Fikri.
Bu Tejo kemudian mengalihkan perbincangan ke status hubungan Fikri dan Dian.
“Wah, belum apa-apa kok sudah kayak suami istri saja, deh. Udah cepat resmikan,” kata Bu Tejo.
Yu Ning gelisah dan merasa khawatir karena tidak bisa menjenguk Bu Lurah. Sementara itu, Bu Tejo mencoba menjadi solutif dengan mengajak ibu-ibu ke Pasar Beringharjo. Babak ini ditutup dengan sikap Bu Tejo yang seolah-olah membenarkan semua ujarannya selama di perjalanan.
“Jadi, menyebarkan kabar yang enggak jelas itu termasuk fitnah enggak, ya?” tanya Bu Tejo kepada ibu-ibu.
“Enggak tahu deh, ya,” seru ibu-ibu kompak.
Yu Ning merana karena niat baik yang dipertahankan sedari tadi seperti tidak ada bukti nyata. Momen ini seperti membuktikan seluruh ujaran Bu Tejo hanya karena melihat kebersamaan Fikri dan Dian. Padahal, Fikri dan Dian tidak menanggapi pertanyaan Bu Tejo saat ditanya status mereka berdua.
BABAK 9 – Dian adalah…
Dian merasa khawatir karena terus berpura-pura. Dian mempertanyakan kepastian hubungan dengan seorang pria paruh baya. Sebab, hubungan mereka belum bisa berlanjut tanpa adanya lampu hijau dari Fikri, yaitu anak Bu Lurah.
Pada akhir cerita, tidak ada pembuktian dugaan Bu Tejo, Bu Tri, Yu Sam, bahkan Yu Ning terhadap Dian adalah benar. Dugaan mereka meleset. Sebab, yang mereka perbincangkan adalah hubungan Dian dan Fikri, bukan Dian dengan seorang pria paruh baya tersebut.
Maka, dari keempat ibu-ibu tersebut tidak ada yang benar dan tidak ada yang menang. Gunjingan mereka dipatahkan di akhir cerita.
Film Tilik merupakan produksi Ravacana Films bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui program Dana Istimewa (Danais). Film ini meraih penghargaan Film Pendek Terpilih pada Piala Maya 2018, Official Selection Jogja-Netpac Asian Film Festival 2018, dan Official Selection World Cinema Amsterdam 2019.
Potret warga desa dari Bu Tejo, Bu Tri, Yu Ning, dan Yu Sam tampak menarik karena celetukan mereka yang ceplas-ceplos. Jarang bahkan tidak akan ditemukan ketika berada di kota besar. Oleh sebab itu, ada penonton merasa tergelitik ketika Tilik dirilis untuk publik secara luas di YouTube. Meski dengan pendekatan lokal, watak Bu Tejo dapat ditemukan di setiap lingkar pertemanan.
Namun, video ini bisa menjadi sindiran langsung terhadap warga lokal kawasan Yogyakarta dalam kehidupan bersosial dan tradisi. Karena bekerja sama dengan pemerintah, dalam hal ini Dinas Kebudayaan DIY, film Tilik juga memuat pesan untuk taat peraturan salah satunya perihal menggunakan kendaraan. Di samping itu, ada tradisi Tilik menggunakan truk yang bertentangan dengan peraturan.
Bagi mayoritas penonton, film Tilik menjadi hiburan segar dan menggelitik berkat kehadiran Bu Tejo. Di sisi lain, cerita menggunjing perempuan di desa terasa pedih bagi pemilik pengalaman serupa. Menertawakan tragedi inilah yang kerap kita sebut dengan komedi.
Tilik
Penulis: Bagus Sumartono
Sutradara: Wahyu Agung Prasetyo
Produser eksekutif: Budi Wibowo, SH, MM
Produser: Elena Rosmeisara (Ravacana Films)
Pemain: Gotrek, Siti Fauziah (Ozie), Brilliana Arfira Desy, Angeline Rizky (Putri Manjo), Dyah Mulani (Aniek), Luly Syahkisrani
Durasi: 32 menit
Klasifikasi usia: 13+
Tayang di YouTube Ravacana Films: 17 Agustus 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News