Sutradara Angga Dwimas Sasongko di WCCE 2026 (Foto: Medcom/Rafi)
Sutradara Angga Dwimas Sasongko di WCCE 2026 (Foto: Medcom/Rafi)

Angga Sasongko Soroti Ketimpangan Pajak Ekonomi Kreatif

Rafi Alvirtyantoro • 23 Oktober 2026 19:03
Ringkasnya gini..
  • Angga Dwimas Sasongko menyoroti kebijakan fiskal pemerintah yang dinilai menganakemaskan sektor manufaktur dibanding ekonomi kreatif.
  • Penggunaan Kekayaan Intelektual sebagai agunan perbankan dinilai masih sulit diakses oleh pelaku industri kreatif nasional.
  • Keberhasilan ekonomi kreatif nasional membutuhkan ekosistem pendukung serta kebijakan pemerintah yang terintegrasi secara sistematis.
Jakarta: Sutradara Angga Dwimas Sasongko menyoroti keringanan pajak bagi sektor manufaktur dan pengolahan mineral yang diberikan oleh pemerintah, yang tidak dirasakan oleh sektor ekonomi kreatif nasional.

Dalam World Conference on Creative Economy (WCEE) 2026, Angga menggambarkan ketimpangan fokus pembangunan ekonomi Indonesia yang masih sangat bergantung pada pengerukan sumber daya alam dibanding pengembangan potensi kreatif manusia.

“Selama berdekade-dekade, ketahanan ekonomi kita sebagian besar dibangun dengan terus mengeksploitasi apa yang ada di bawah tanah. Kita begitu gemar menggali bumi, menebang hutan, hingga merusak terumbu karang,” jelas Angga di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Ia juga menyoroti sikap negara yang dinilai lebih bernafsu mengeruk kekayaan alam yang terbatas daripada menciptakan inovasi baru yang berkelanjutan.

“Kita sangat berambisi mengeruk apa yang telah disediakan oleh alam, tetapi kerap kekurangan ambisi untuk menciptakan hal-hal baru yang belum ada,” lanjut Angga.
   

Kritik Prioritas Investasi dan Isu Agunan KI


Angga memberikan kritik mengenai prioritas pemerintah yang tecermin dari kebijakan fiskalnya, tempat sektor manufaktur, pengolahan mineral, serta sektor padat modal lainnya mendapatkan karpet merah berupa keringanan pajak (tax holiday) dan fasilitas investasi.

“Jika kita mampu memanfaatkan kebijakan fiskal untuk menarik investasi di sektor mineral, mengapa kita tidak tergerak melakukan hal memberikan hal yang sama untuk mendorong investasi pada pengembangan kekayaan intelektual dan ekonomi kreatif nasional?" tanya Angga di atas podium.

Dalam kesempatan yang sama, ia memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberikan insentif berupa potongan pajak sebesar 50% untuk penayangan film Indonesia.

“Ini adalah awal yang baik, namun inisiatif dari satu daerah belum cukup untuk menjadi strategi nasional. Kita membutuhkan kebijakan yang lebih luas dan tersistematisasi,” ujar Angga.

Ia pun menyoroti implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 yang mengizinkan Kekayaan Intelektual (Intellectual Property/IP) dijadikan agunan pinjaman bank. Walaupun regulasi tersebut sudah berjalan beberapa tahun dan memiliki proyek percontohan, praktiknya masih sangat sulit diakses oleh pelaku industri.

“Seorang pembuat film mungkin saja memiliki warisan waralaba film yang sukses secara komersial, tetapi hal itu tidak otomatis memudahkan pihak perbankan dalam membiayai proyek berikutnya,” kata Angga.
   

Pentingnya Dukungan Ekosistem Nasional


Pendiri rumah produksi Visinema ini menegaskan bahwa talenta individu tidak akan mampu membawa industri kreatif Indonesia bersaing di tingkat global jika berjalan sendiri tanpa ekosistem pendukung.

“Negara-negara yang berhasil membangun industri kreatif berskala besar tidak hanya menunggu keberhasilan para talenta, melainkan menyelaraskan kebijakan ekonomi mereka dengan ambisi industrinya,” tegas Angga.

“Para kreator tidak meminta pemerintah untuk membuatkan karya bagi mereka. Mereka hanya membutuhkan pemerintah yang mampu menciptakan kondisi agar karya mereka dapat tumbuh dan berkembang,” pungkasnya.
 

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA