Sejumlah petugas haji sedang membantu proses penyeberangan JCH Indonesia di Tanah Suci. Dok MCH 2022
Sejumlah petugas haji sedang membantu proses penyeberangan JCH Indonesia di Tanah Suci. Dok MCH 2022

Tips dan Larangan Menyeberang bagi Jemaah Haji Indonesia di Tanah Suci

Haji Haji 2022 ibadah haji Jemaah Haji
Sobih AW Adnan • 24 Juni 2022 14:14
Makkah: Panitia Penyelenggara Haji Indonesia (PPHI) meminta jemaah calon haji (JCH) berhati-hati saat hendak menyeberang di jalanan di Tanah Suci. Petugas haji dari Divisi Transportasi Sektor 1 Mahbas Jin PPHI Arab Saudi Mashuri Masyhuda mengimbau jemaah memfokuskan pandangan ke arah datangnya kendaraan, baik kiri maupun kanan.
 
"Kami juga mengimbau agar jemaah melihat arah tujuan menyeberang," terang Mashuri, di Makkah, Jumat, 24 Juni 2022.
 
Selain imbauan, Mashuri juga menyebutkan sejumlah larangan yang dilakukan jemaah saat menyeberang. Jemaah dilarang menyeberang sambil berlari tanpa melihat arah datangnya kendaraan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Apalagi sembari membuka ponsel, membaca dan membalas WhatsApp, atau sambil memfoto maupun memvideo," kata dia.

Baca:Masjidil Haram Sediakan Jasa Pendorong Kursi Roda untuk Tawaf dan Sai


Larangan berikutnya, jemaah tidak boleh berhenti karena berbincang dengan jemaah lain. Dilarang menyeberang sembari makan atau pun minum.
 
"Itu akan mengganggu konsenstrasi dan tidak dibenarkan Rasulullah Muhammad," tegas Mashuri.
 
Meskipun begitu, dia menyatakan JCH Indonesia tak perlu khawatir saat menyeberang. Sejumlah petugas telah disiapkan untuk membantu proses penyeberangan jemaah di setiap pos pantau.
 
"Petugas akan membantu jemaah menyeberang," ujarnya.
 
Ia mengingatkan, tidak semua pengendara di Arab Saudi mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Beberapa pengendara lokal masih menyetir ugal-ugalan dan melaju dengan kencang.
 
"Untuk itu hati-hati dalam menyeberang," ungkap dia.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(AGA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif