Konsultan Ibadah Daerah Kerja (Daker) Makkah Panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) 2019 KH Ahmad Wazir mengatakan, terkait tradisi ganti nama setelah berhaji dari sisi sejarah dan syariat sudah ditemukan sejak dulu.
"Dari sisi agama, literatur belum saya jumpai. Itu hanya aspek tradisi. Maksudnya, ya untuk tabarruk, mengharap berkah," kata Ahmad Wazir di Makkah, Arab Saudi pada Selasa, 27 Agustus 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Tempo dulu, kata Wazir, perubahan nama itu diurus maktab dari para syekh yang menjadi pemandu jemaah haji. Jika nama asli bermakna kurang baik, sebaiknya memang diganti yang lebih bagus.
Sebagai contoh, seorang haji asal Madura, Mistiya (58) mengubah namanya menjadi Siti Solihah. Sedang suaminya, Sapari (63) diganti menjadi Syamsuddin.
Meski demikian, perubahan nama tersebut tidak akan mengubah data-data pada dokumen kependudukan atau dokumen-dokumen penting lainnya seperti KTP, KK, atau ijazah lulusan lembaga sekolah.
"Nama baru ini hanya nama dan gelar setelah haji, tapi akan menjadi nama panggilan populer di masyarakat," terang Sapari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SBH)