Melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No.15 tahun 2016 dijelaskan, istitha'ah adalah kemampuan jamaah haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur melalui pemeriksaan.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, musim haji 2018 merupakan hasil dari pengetatan seleksi haji. Data per Rabu, 22 Agustus 2018, total jemaah haji meninggal dunia di Arab Saudi berjumlah 130 orang.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dari angka tersebut, sebanyak 33 di antaranya wafat pada fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Jika dibandingkan musim haji tahun lalu, selisihnya cukup jauh. Jumlah jemaah haji meninggal dunia pada fase Armuzna 2017 mencapai 54 orang. Sementara total jemaah meninggal dunia secara keseluruhan pada tahun lalu adalah 657 orang.
Baca:Rangkaian Haji Sudah Memasuki Tahap Akhir
"Selain itu, menurunnya jumlah jemaah haji meninggal dunia juga berkat gesitnya petugas haji di bidang kesehatan," kata Menag di Mekah, Arab Saudi, dikutip dari laman Kemenag.go.id, Jumat, 24 Agustus 2018.
Faktor keberhasilan lainnya, kata Lukman, ditopang oleh gencarnya sosialisasi dan penyuluhan kesehatan oleh petugas. Mereka juga menyeleksi jemaah haji dengan ketat, khususnya bagi yang memiliki risiko tinggi kesehatan agar memenuhi syarat istitha'ah.
Selain data kematian, jemaah yang dilaporkan mengalami gangguan kesehatan juga menurun. Angka jemaah haji yang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) baik di Arafah maupun di Mina jumlahnya lebih kecil dibandung musim haji 2017.
Baca:Armuzna, Fase Terberat Berhaji
Setelah fase Armuzna, jemaah haji akan mengikuti tahapan yang jauh lebih ringan. Yakni, menunggu antrean kepulangan ke Indonesia. Di fase itu, jemaah haji tinggal di hotel setara bintang tiga.
Jemaah haji gelombang pertama akan pulang dari Mekah langsung ke Tanah Air melalui Bandara King Abdul Aziz (KAA) Jedah. Sedangkan gelombang kedua, akan bertolak dari Mekah ke Madinah sebelum terbang pulang ke Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SBH)
