Menurut dia, ada tiga kelompok yang bisa dilakukan badal haji. Pertama, jemaah yang meninggal di asrama haji embarkasi atau embarkasi saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
"Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa," terang dia di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat, 24 Juni 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Fauzin menjelaskan ada beberapa tahap yang dilalui. Pertama, pendataan jemaah wafat hingga 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS). Kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah. Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS tanggal 9 Zulhijjah.
"Keempat, petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib, sampai dengan seluruh raangkaiannya selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul," jelas Fauzin.
Baca:Bertambah, Jemaah Haji Indonesia yang Wafat Jadi 11 Orang |
Kelima, petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksakan tugas badal haji. PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji. Terakhir, sertifikat badal haji diserahkan ke PPIH Kloter untuk diberikan ke keluarga jemaah yang dibadalkan.
"Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya," tegas Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi, Setjen Kemenag.
Pemerintah mengimbau jemaah tidak melakukan transaksi badal haji dengan pihak yang tidak bertanggung jawab. Jemaah sebaiknya melapor kepada PPIH Kloter dan PPIH Sektor untuk memastikan pelaksanaan badal haji. Jemaah bisa juga berkonsultasi terkait badal haji melalui Whatsaap center di nomor +966 503 5000 17.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)