Bus Salawat yang mengantarkan jemaah haji Indonesia dari hotel ke Masjidil Haram, Mekah mulai dioperasikan kembali pada 25 Agustus 2018/Kemenag.go.id
Bus Salawat yang mengantarkan jemaah haji Indonesia dari hotel ke Masjidil Haram, Mekah mulai dioperasikan kembali pada 25 Agustus 2018/Kemenag.go.id

Bus Salawat Kembali Beroperasi

Haji Haji 2018
Sobih AW Adnan • 25 Agustus 2018 14:55
Jakarta: Layanan bus salat lima waktu (Salawat) yang berhenti sejak H-3 fase Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) kini mulai dioperasikan kembali.
 
Menurut Kepala Bidang Transportasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Subkhan Cholid, layanan transportasi ini akan kembali mengantarkan jemaah haji Indonesia dari pemondokan/hotel masing-masing ke Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi.
 
"Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi jemaah. Mereka tak perlu lagi berjalan kaki atau mengeluarkan uang lebih untuk sewa taksi," kata Subkhan, dikutip dari laman Kemenag.go.id, Sabtu, 25 Agustus 2018.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Subkhan mengatakan, bus Salawat yang semula digunakan untuk mengantarkan jemaah ke Armuzna sudah dikembalikan Organisasi Angkutan Darat Arab Saudi, Naqabah ke perusahaan masing-masing.
 
"Bus Saptco dan Rawahel telah kembali ke terminal," kata dia.
 
Baca: Bus Salawat Setop Operasi 16 Agustus
 
Bus Salawat direncanakan akan tetap melayani 12 rute, yakni:
 
Rute 1: Aziziah Janubiah-Jamarat
Rute 2: Aziziah Syimaliah 1-Jamarat
Rute 3: Aziziah Syimaliah 2-Jamarat
Rute 4: Jamarat-Mahbas Jin-Bab Ali
Rute 5: Syisyah-Syib Amir
Rute 6: Syisyah Raudhah-Syib Amir
Rute 7: Syisyah 1-Syib Amir
Rute 8: Syisyah 2-Syib Amir
Rute 9: Raudhah-Syib Amir
Rute 10: Biban Jarwal-Syib Amir
Rute 11: Misfallah Nakkasah-Jiad
Rute 12: Rea Bakhsy-Jiad

 
Sebelumnya, operasi Bus Salawat disetop sejak 5 Zulhijah atau 16 Agustus 2018 karena merujuk keputusan Komisi Tertinggi Pengawas Transportasi Haji Arab Saudi. Aturan ini dibentuk berdasarkan pertimbangan untuk mengurai kemacetan dan menjamin keselamatan jemaah saat puncak haji.
 

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(SBH)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif