Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) RI melaporkan, tahun ini porsi open seat berjumlah 649 kuota haji. Sementara pada 2017 tersisa 935 kursi.
"Sedianya Indonesia memiliki kuota haji 204.000 orang, tetapi hanya terpakai 203.351 karena berbagai kendala," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Nizar Ali, di Mekah, Arab Saudi, Minggu, 19 Agustus 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Menag: Cuma Indonesia yang Bekali Jemaah Haji dengan Uang Saku
Salah satu faktor tidak terpakainya kuota tersebut, kata dia, karena calon haji yang ditetapkan berangkat malah melakukan pembatalan di menit-menit terakhir.
"Bisa juga karena wafat, sakit keras, dan alasan lainnya," kata Nizar.
Alasan lain yang juga muncul adalah pengurusan dokumen imigrasi yang mepet dengan jadwal keberangkatan.
"Tapi, angka 649 itu tergolong sangat kecil bila dibandingkan jumlah jemaah yang berangkat ke Tanah Suci," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SBH)