FITNESS & HEALTH
Ini 8 Goloran Orang yang Tidak Boleh Donor Darah
Aulia Putriningtias
Senin 20 Oktober 2025 / 14:27
Jakarta: Donor darah adalah salah satu aktivitas yang memiliki manfaat lua biasa. Namun, tidak semua bisa melakukan donor darah. Ada beberapa goloran yang tidak diperbolehkan donor darah, loh.
Donor darah sendiri merupakan prosedur pengambilan sejumlah darah dari tubuh kita. Tujuannya adalah untuk didonorkan ke orang-orang yang membutuhkan.
Selain membantu menyelamatkan nyawa orang lain, kegiatan ini juga bermanfaat bagi kesehatan pihak yang mendonorkan darahnya. Itulah sebabnya donor darah menjadi kegiatan yang disarankan untuk dilakukan secara rutin.
Namun, sayang sekali bahwa donor darah tidak bisa dilakukan oleh beberapa orang. Dilansir dalam beberapa sumber, inilah beberapa golongan yang tidak diperbolehkan donor darah, antara lain:
Tekanan darah yang normal adalah salah satu syarat penting yang perlu dipenuhi calon pendonor. Jadi, orang yang mengidap hipertensi tidak diperkenankan mendonorkan darahnya.
Meski sudah minum obat penekan tekanan darah, orang yang memiliki hipertensi tidak disarankan. Jika tetap ingin, sebaiknya berkonsultasi kepada dokter.
.jpg)
(Berat badan kurang dari 45 kilogram tidak boleh donor darah karena jumlah darah dalam tubuh dianggap terlalu sedikit dan dikhawatirkan akan membahayakan pendonor setelah darah diambil. Foto: Ilustrasi/Pexels.com)
Jumlah darah pada setiap orang berbeda-beda, tergantung proporsi tinggi dan berat badan. Itulah sebabnya orang yang memilkiki berat badan kurang dari 45 kilogram dianggap memiliki jumlah darah yang terlalu sedikit.
Salah satu penyakit yang tidak boleh donor darah adalah hepatitis B atau C. Peradangan hati ini dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti minum alkohol secara berlebihan, gangguan autoimun, konsumsi obat-obatan, atau terpapar racun.
Anemia adalah kekurangan darah. Jadi, sebaiknya untuk tidak memberikan darah kepada orang lain, karena sudah kurang.
Namun, pengidap anemia dapat mendonorkan darahnya setelah anemia sembuh sepenuhnya. Cara mengatasi anemia bisa dengan konsumsi suplemen dan obat-obatan sesuai resep dokter.
Beberapa obat ini seperti acitretin, dutasteride, dan etretinate. Jangka waktu donor darah setelah konsumsi obat tergantung pada kondisi kesehatan dan jenis obatnya, yang sebaiknya berkonsultasi kepada dokter.
Mendonorkan darah saat hamil sangat tidak dianjurkan. Hal ini karena dikhawatirkan dapat memengaruhi janin, karena sirkulasi darah dalam tubuh ibu berkurang. Selain itu, ibu hamil rentan mengalami anemia.
Melakukan aktivitas yang meningkatkan risiko HIV tidak diperbolehkan mendonorkan darah. Seperti penggunaan obat suntik tanpa resep, terlibat seks bebas, dan pernah melakukan kontak seksual dengan penderita HIV.
Ini merupakan tahap akhir dari infeksi HIV. Pada tahap AIDS, tubuh sudah tidak mampu lagi melawan infeksi dan menimbulkan gejala berkeringat, panas dingin, serta pembengkakan kelenjar getah bening.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TIN)
Donor darah sendiri merupakan prosedur pengambilan sejumlah darah dari tubuh kita. Tujuannya adalah untuk didonorkan ke orang-orang yang membutuhkan.
Selain membantu menyelamatkan nyawa orang lain, kegiatan ini juga bermanfaat bagi kesehatan pihak yang mendonorkan darahnya. Itulah sebabnya donor darah menjadi kegiatan yang disarankan untuk dilakukan secara rutin.
Namun, sayang sekali bahwa donor darah tidak bisa dilakukan oleh beberapa orang. Dilansir dalam beberapa sumber, inilah beberapa golongan yang tidak diperbolehkan donor darah, antara lain:
1. Mengidap hipertensi
Tekanan darah yang normal adalah salah satu syarat penting yang perlu dipenuhi calon pendonor. Jadi, orang yang mengidap hipertensi tidak diperkenankan mendonorkan darahnya.
Meski sudah minum obat penekan tekanan darah, orang yang memiliki hipertensi tidak disarankan. Jika tetap ingin, sebaiknya berkonsultasi kepada dokter.
2. Berat badan kurang dari 45 kilogram
.jpg)
(Berat badan kurang dari 45 kilogram tidak boleh donor darah karena jumlah darah dalam tubuh dianggap terlalu sedikit dan dikhawatirkan akan membahayakan pendonor setelah darah diambil. Foto: Ilustrasi/Pexels.com)
Jumlah darah pada setiap orang berbeda-beda, tergantung proporsi tinggi dan berat badan. Itulah sebabnya orang yang memilkiki berat badan kurang dari 45 kilogram dianggap memiliki jumlah darah yang terlalu sedikit.
3. Infeksi hepatitis B dan C
Salah satu penyakit yang tidak boleh donor darah adalah hepatitis B atau C. Peradangan hati ini dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti minum alkohol secara berlebihan, gangguan autoimun, konsumsi obat-obatan, atau terpapar racun.
4. Anemia
Anemia adalah kekurangan darah. Jadi, sebaiknya untuk tidak memberikan darah kepada orang lain, karena sudah kurang.
Namun, pengidap anemia dapat mendonorkan darahnya setelah anemia sembuh sepenuhnya. Cara mengatasi anemia bisa dengan konsumsi suplemen dan obat-obatan sesuai resep dokter.
5. Konsumsi obat-obatan tertentu
Beberapa obat ini seperti acitretin, dutasteride, dan etretinate. Jangka waktu donor darah setelah konsumsi obat tergantung pada kondisi kesehatan dan jenis obatnya, yang sebaiknya berkonsultasi kepada dokter.
6. Ibu hamil
Mendonorkan darah saat hamil sangat tidak dianjurkan. Hal ini karena dikhawatirkan dapat memengaruhi janin, karena sirkulasi darah dalam tubuh ibu berkurang. Selain itu, ibu hamil rentan mengalami anemia.
7. Risiko HIV
Melakukan aktivitas yang meningkatkan risiko HIV tidak diperbolehkan mendonorkan darah. Seperti penggunaan obat suntik tanpa resep, terlibat seks bebas, dan pernah melakukan kontak seksual dengan penderita HIV.
8. Pengidap AIDS
Ini merupakan tahap akhir dari infeksi HIV. Pada tahap AIDS, tubuh sudah tidak mampu lagi melawan infeksi dan menimbulkan gejala berkeringat, panas dingin, serta pembengkakan kelenjar getah bening.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TIN)