FITNESS & HEALTH
Indomie Soto Banjar Ditarik dari Taiwan, Begini Tanggapan BPOM
Mia Vale
Minggu 14 September 2025 / 17:51
Jakarta: Beberapa hari yang lalu telah ditemukan etilen oksida (EtO) pada produk Indonesia soto banjar limau kuit yang beredar di Taiwan.
Tentunya hasil ini ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Bahkan, BPOM telah menghubungi produsen, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Indofood) dan mendapat penjelasan mengenai produk tersebut.
Baca juga: 5 Kuliner Indonesia yang Ternyata Kesukaan Soekarno, Kamu Tertarik?
Penarikan ini diawali temuan residu pestisida etilen oksida pada satu batch Indomie soto banjar limau kuit.
Dikutip dari Food and Drug Administrtion (FDA) Taiwan, kadar zat kimia itu teridentifikasi melampaui batas standar yang aman.
The Center for Food Safety (CFS) atau Pusat Keamanan Pangan Taiwan menyelidiki apakah produk tersebut diimpor juga ke Hong Kong.
CFS tengah menghubungi otoritas terkait untuk informasi lebih lanjut. Alhasil untuk sementara, masyarakat Taiwan diimbau untuk tidak mengonsumsi produk dengan varian tersebut.
Etilen oksida (Ethylene Oxide atau EtO) adalah gas tak berwarna dengan bau agak manis. Menurut National Cancer Institute, zat ini banyak digunakan di industri kimia sebagai bahan baku pembuatan senyawa lain, serta dipakai untuk mensterilkan alat medis dan beberapa produk pangan.
Paparan etilen oksida dalam kadar tinggi bisa berbahaya, lho. US Environmental Protection Agency (EPA) menyebut EtO sebagai zat karsinogenik yang dapat meningkatkan risiko kanker, terutama leukemia, lymphoma, dan kanker payudara jika terpapar dalam jangka panjang.
Bahkan menurut CDC/ATSDR, paparan singkat etilen oksida bisa menimbulkan iritasi pada mata, hidung, tenggorokan, hingga gangguan pernapasan. Pada dosis lebih tinggi, bisa memicu mual, muntah, dan pusing.
Baca juga: Bisa Mengganggu Metabolisme Perut, Hindari Mencampur 6 Jenis Makanan Ini

(BPOM mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi ini. Foto: Dok. Tangkapan layar laman resmi BPOM)
BPOM melalui laman resminya, menyikapi pemberitaan di media dan media sosial mengenai temuan mi instan mengandung etilen oksida di Taiwan. dengan memberikan penjelasan sebagai berikut:
- BPOM telah menerima informasi temuan Pemerintah Taiwan mengenai kandungan etilen oksida (EtO) pada produk mi instan Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang diproduksi oleh PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Indofood).
- BPOM telah menerima laporan dan penjelasan produsen bahwa produk yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan di Taiwan. Produk tersebut bukan merupakan ekspor secara resmi dari produsen ke Taiwan.
Ekspor produk diduga dilakukan oleh trader dan bukan importir resmi dari produsen serta diekspor tanpa sepengetahuan produsen.
- Saat ini, produsen sedang melakukan penelusuran bahan baku yang digunakan serta penyebab terjadinya temuan. Hasil penelusuran akan dilaporkan segera kepada BPOM.
- Temuan ini terjadi karena Taiwan menerapkan kadar EtO total harus tidak terdeteksi dalam produk pangan.
Standar ini berbeda dengan standar beberapa negara lain, termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Indonesia yang memisahkan batasan syarat untuk EtO dengan 2-kloroetanol (2-CE) sebagai analitnya dan bukan sebagai batasan EtO total.
Sampai saat ini, Codex Alimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO.
- BPOM akan terus berkoordinasi dengan otoritas kompeten di Taiwan serta pihak lain yang terkait untuk menindaklanjuti dan memantau perkembangan hal ini.
- Berdasarkan hasil penelusuran pada data registrasi BPOM, produk dengan varian tersebut telah memiliki izin edar BPOM sehingga dapat beredar di Indonesia dan tetap dapat dikonsumsi.
- BPOM mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi ini.
Namun, BPOM mengharapkan masyarakat tetap cerdas sebagai konsumen dan selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan.
BPOM juga mengimbau masyarakat untuk membaca informasi nilai gizi dan takaran saji pangan olahan yang tercantum pada kemasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(TIN)
Tentunya hasil ini ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Bahkan, BPOM telah menghubungi produsen, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Indofood) dan mendapat penjelasan mengenai produk tersebut.
Baca juga: 5 Kuliner Indonesia yang Ternyata Kesukaan Soekarno, Kamu Tertarik?
Penarikan ini diawali temuan residu pestisida etilen oksida pada satu batch Indomie soto banjar limau kuit.
Dikutip dari Food and Drug Administrtion (FDA) Taiwan, kadar zat kimia itu teridentifikasi melampaui batas standar yang aman.
The Center for Food Safety (CFS) atau Pusat Keamanan Pangan Taiwan menyelidiki apakah produk tersebut diimpor juga ke Hong Kong.
CFS tengah menghubungi otoritas terkait untuk informasi lebih lanjut. Alhasil untuk sementara, masyarakat Taiwan diimbau untuk tidak mengonsumsi produk dengan varian tersebut.
Arti etilen oksida (EtO)
Etilen oksida (Ethylene Oxide atau EtO) adalah gas tak berwarna dengan bau agak manis. Menurut National Cancer Institute, zat ini banyak digunakan di industri kimia sebagai bahan baku pembuatan senyawa lain, serta dipakai untuk mensterilkan alat medis dan beberapa produk pangan.
Paparan etilen oksida dalam kadar tinggi bisa berbahaya, lho. US Environmental Protection Agency (EPA) menyebut EtO sebagai zat karsinogenik yang dapat meningkatkan risiko kanker, terutama leukemia, lymphoma, dan kanker payudara jika terpapar dalam jangka panjang.
Bahkan menurut CDC/ATSDR, paparan singkat etilen oksida bisa menimbulkan iritasi pada mata, hidung, tenggorokan, hingga gangguan pernapasan. Pada dosis lebih tinggi, bisa memicu mual, muntah, dan pusing.
Baca juga: Bisa Mengganggu Metabolisme Perut, Hindari Mencampur 6 Jenis Makanan Ini
Tanggapan BPOM

(BPOM mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi ini. Foto: Dok. Tangkapan layar laman resmi BPOM)
BPOM melalui laman resminya, menyikapi pemberitaan di media dan media sosial mengenai temuan mi instan mengandung etilen oksida di Taiwan. dengan memberikan penjelasan sebagai berikut:
- BPOM telah menerima informasi temuan Pemerintah Taiwan mengenai kandungan etilen oksida (EtO) pada produk mi instan Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang diproduksi oleh PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Indofood).
- BPOM telah menerima laporan dan penjelasan produsen bahwa produk yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan di Taiwan. Produk tersebut bukan merupakan ekspor secara resmi dari produsen ke Taiwan.
Ekspor produk diduga dilakukan oleh trader dan bukan importir resmi dari produsen serta diekspor tanpa sepengetahuan produsen.
- Saat ini, produsen sedang melakukan penelusuran bahan baku yang digunakan serta penyebab terjadinya temuan. Hasil penelusuran akan dilaporkan segera kepada BPOM.
- Temuan ini terjadi karena Taiwan menerapkan kadar EtO total harus tidak terdeteksi dalam produk pangan.
Standar ini berbeda dengan standar beberapa negara lain, termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Indonesia yang memisahkan batasan syarat untuk EtO dengan 2-kloroetanol (2-CE) sebagai analitnya dan bukan sebagai batasan EtO total.
Sampai saat ini, Codex Alimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO.
- BPOM akan terus berkoordinasi dengan otoritas kompeten di Taiwan serta pihak lain yang terkait untuk menindaklanjuti dan memantau perkembangan hal ini.
- Berdasarkan hasil penelusuran pada data registrasi BPOM, produk dengan varian tersebut telah memiliki izin edar BPOM sehingga dapat beredar di Indonesia dan tetap dapat dikonsumsi.
- BPOM mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi ini.
Namun, BPOM mengharapkan masyarakat tetap cerdas sebagai konsumen dan selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan.
BPOM juga mengimbau masyarakat untuk membaca informasi nilai gizi dan takaran saji pangan olahan yang tercantum pada kemasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TIN)