FITNESS & HEALTH

Di Era AI, BPOM Ingatkan Masyarakat Bijak Lakukan Self-Medication

A. Firdaus
Minggu 01 November 2026 / 10:19
Ringkasnya gini..
  • Kepala BPOM Taruna Ikrar mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan AI sebagai dokter.
  • BPOM juga memperkuat pengaturan terhadap pembelian dan penggunaan obat tertentu.
  • BPOM juga melakukan edukasi melalui berbagai kegiatan agar masyarakat semakin memahami penggunaan obat secara tepat.
Bali: Kemudahan mengakses informasi kesehatan melalui kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) membuat masyarakat semakin mudah mencari tahu gejala penyakit hingga rekomendasi pengobatan. Namun, teknologi tersebut perlu digunakan secara bijak agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, terutama ketika masyarakat mulai menjadikan AI sebagai pengganti dokter.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Prof. dr. Taruna Ikrar, MD., Ph.D., mengingatkan masyarakat agar tidak mengandalkan AI sebagai dokter atau penasihat kesehatan utama dalam melakukan pengobatan mandiri (self-medication).

Menurutnya, AI seharusnya menjadi alat bantu untuk memperoleh informasi, bukan menggantikan peran tenaga medis dalam menentukan diagnosis maupun pengobatan.

Hal tersebut disampaikan Taruna dalam sesi diskusi mengenai AI dan self-care pada Asia Pacific Self-Medication Industry (APSMI) Summit 2026 di Bali, 29 Oktober–1 November 2026.
"Jangan sampai masyarakat menggunakan AI untuk mengobati dirinya sendiri dan menganggap AI sebagai dokter atau penasihat kesehatan utama, bukan sekadar asisten," ujar Prof. Taruna.
 

BPOM Perkuat Pengawasan Penggunaan Obat


Untuk memastikan pengobatan mandiri tetap aman, BPOM memperkuat pengawasan berdasarkan golongan obat. Pengawasan tersebut mencakup obat yang penggunaannya sangat ketat, seperti narkotika, obat keras, obat bebas terbatas, hingga obat bebas.

Prof. Taruna menjelaskan, obat bebas terbatas memerlukan perhatian khusus karena memiliki ketentuan penggunaan tertentu. Salah satu contohnya adalah obat yang mengandung dextromethorphan, yang penggunaannya perlu diawasi agar tidak disalahgunakan.

BPOM juga memperkuat pengaturan terhadap pembelian dan penggunaan obat tertentu, termasuk persyaratan identitas untuk memastikan pembeli memenuhi batas usia yang ditentukan.

Selain itu, penggunaan obat tertentu perlu dibatasi sesuai ketentuan. Jika keluhan tidak membaik setelah periode penggunaan yang dianjurkan, masyarakat perlu berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.

Sementara itu, obat keras yang wajib menggunakan resep dokter, seperti antibiotik, antivirus, dan antijamur, harus diperoleh serta digunakan sesuai resep dan pengawasan tenaga medis.
 

Informasi Obat Bisa Diakses Lewat Barcode


Selain pengawasan penjualan, BPOM juga mendorong pemanfaatan teknologi untuk mempermudah masyarakat memahami informasi obat.

Salah satunya melalui penggunaan barcode yang dapat dipindai untuk menampilkan informasi produk secara digital. Langkah ini diharapkan membantu masyarakat membaca aturan pakai, peringatan, serta informasi penting lainnya yang selama ini sering terabaikan karena tulisan pada kemasan atau lembar informasi berukuran kecil.

Teknologi AI juga berpotensi membantu membacakan informasi tersebut melalui fitur suara. Dengan begitu, masyarakat yang mengalami kesulitan membaca dapat lebih mudah memahami aturan penggunaan obat.

Informasi mengenai kondisi tertentu juga perlu diperhatikan. Misalnya, terdapat obat yang tidak dianjurkan bagi ibu hamil atau orang dengan kondisi kesehatan tertentu, seperti hipertensi.

BPOM turut memperkuat integrasi sistem digital dengan Kementerian Kesehatan melalui platform Satu Sehat, termasuk dalam aspek yang berkaitan dengan alat kesehatan dan farmasi.
 

Masyarakat Bisa Melaporkan Efek Samping Obat


Langkah lainnya adalah memperkuat edukasi publik dan sistem farmakovigilans atau pemantauan keamanan obat setelah beredar.

Prof. Taruna mengatakan, sebelumnya pelaporan farmakovigilans lebih banyak dilakukan melalui fasilitas pelayanan kesehatan kepada pemerintah. Kini, BPOM membuka akses agar masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung melalui aplikasi farmakovigilans.

Dengan sistem tersebut, masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk melaporkan dugaan efek samping atau masalah keamanan obat yang dialami.

BPOM juga melakukan edukasi melalui berbagai kegiatan agar masyarakat semakin memahami penggunaan obat secara tepat, termasuk melalui aktivitas publik seperti fun run dan walk and run.

Prof. Taruna menegaskan, berbagai langkah tersebut bertujuan memastikan pengobatan mandiri tidak dilakukan secara sembarangan.

"Melalui berbagai rambu-rambu, pengaturan, edukasi, serta penguatan sistem pengawasan dan pelaporan, tujuan kami adalah memastikan praktik self-medication atau pengobatan mandiri tidak disalahartikan dan tidak dilakukan secara keliru. Dengan begitu, keselamatan dan kesehatan masyarakat tetap dapat terlindungi," tuturnya.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(FIR)

MOST SEARCH