FITNESS & HEALTH

Tak Hanya Layanan Telemedicine, Faskes Harusnya Mempunyai 3 Layanan Ini saat Pandemi

A. Firdaus
Sabtu 12 Februari 2022 / 09:06
Jakarta: Indonesia kini dihadapi dengan meningkatnya kasus Covid-19 Varian Omicron. Tentu saja ini berdampak pada melonjaknya pasien yang datang ke fasilitas kesehatan (Faskes).

Faskes pastinya kembali berjuang berjuang bersama-sama menjadi fasilitas melacak (tracing) atau pemeriksaan, untuk membantu pemerintah Indonesia dalam membatasi penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

Setiap faskes yang keberadaannya tersebar di berbagai daerah di tanah air ini, tentu saja tidak sembarangan dalam melaksanakan tugas-tugasnya ini. Hal ini pun ditegaskan oleh dr David J. Siswanto selaku President Director of Naraya Medical Center.

"Tentu saja bisa dipastikan bahwa seluruh fasilitas kesehatan ini, dalam pelaksanaan mempunyai standarisasi masing-masing," ujar David.

Standarisasi faskes yang dimaksud oleh David J. Siswanto ini di antaranya meliputi;

- Standarisasi tenaga kesehatan (khususnya pada saat pengambilan sample).
- Standarisasi pengiriman sample.
- Standarisasi pemeriksaan melalui mesin (laboratorium).
- Standarisasi penanganan keluhan terkait hasil pemeriksaan oleh pasien.

David pun kemudian menerangkan bagaimana sebenarnya standarisasi tersebut di atas merupakan pondasi faskes dalam menjalankan fungsinya dengan baik dan profesional di masa pandemi seperti sekarang ini.

"Standarisasi ini harus dipahami oleh setiap klinik atau fasilitas kesehatan," terang David.

Di sisi lain, David J. Siswanto juga menaruh perhatiannya terhadap tingkat edukasi terkait pemeriksaan Swab Test Antigen dan Swab Test PCR kepada para pasien atau masyarakat.

"Sebenarnya ada sebuah ketentuan terhadap fasilitas kesehatan yang perlu diketahui masyarakat luas, namun sayang edukasinya masih sangat minim," kata David.

Perlu diketahui bahwa setiap pasien harus melakukan test ulang pada faskes yang sama seperti sebelumnya. Kemudian setiap hasil test yang diperoleh dari di satu faskes tidak dapat dibandingkan dengan hasil test di faskes lainnya.

"Dan meskipun ada ketentuan seperti itu, setiap hasil test harus dapat dipertanggung jawabkan oleh setiap faskes," jelas David.

Setiap fasilitas kesehatan pun dituntut tak hanya profesional dalam melakukan pemeriksaan atau pengambilan sample test, melainkan perlu juga ada profesionalisme dalam menangani adanya keluhan dari pasien. Baik itu berupa kekeliruan administrasi, maupun keluhan lainnya yang harus dapat disikapi dengan tenang.

Alangkah baiknya, setiap faskes mulai mempertimbangkan untuk menyediakan pusat layanan untuk menangani keluhan pasien-pasien di tengah tingginya pemeriksaan saat ini.

Faskes baiknya punya berbagai fasilitas tambahan yang didedikasikan untuk menangani dan menampung keluhan pasien, yang jumlahnya akan meningkat drastis di periode gelombang ketiga pandemi Covid-19 ini.

Adapun beberapa layanan yang dapat disediakan di antaranya; layanan call center, layanan live chat, layanan telemedicine dan layanan media sosial.

"Saat ini kami di Naraya Medical Center telah memiliki layanan call center 24 jam dan telekonsultasi. Kami cukup yakin selama seluruh layanan tersebut berperan sebagaimana seharusnya dan berjalan dengan baik, kesalahanpahaman antara faskes dan pasien bisa diminimaisir," tutup David J. Siswanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(FIR)

MOST SEARCH