FITNESS & HEALTH

Kolaborasi Kemenkes & Kemendes PDT: Upgrade Kesehatan Desa Jadi Makin Oke

Yatin Suleha
Selasa 07 Juli 2026 / 07:05
Ringkasnya gini..
  • Demi mewujudkan masyarakat yang lebih sehat, Kemenkes dan Kemendes PDT resmi menjalin kerja sama.
  • Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya yang sempat berakhir pada awal 2025 lalu.
  • Fokus utamanya adalah memperkuat kolaborasi lintas sektor agar akses dan kualitas layanan kesehatan primer bisa dirasakan langsung.
Jakarta: Demi mewujudkan masyarakat yang lebih sehat, Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) resmi menjalin kerja sama baru. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, pada Senin (6/7/2026).

Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya yang sempat berakhir pada awal 2025 lalu. Fokus utamanya adalah memperkuat kolaborasi lintas sektor agar akses dan kualitas layanan kesehatan primer bisa dirasakan langsung hingga ke tingkat desa dan dusun.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menekankan bahwa kesehatan adalah fondasi utama bagi masyarakat. Oleh karena itu, memastikan layanan kesehatan berkualitas sampai ke desa-desa menjadi kunci penting dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
 
“Kesehatan selalu menjadi prioritas masyarakat. Karena itu, negara harus memastikan layanan kesehatan hadir sampai ke desa dan dusun. Upaya menjaga masyarakat tetap sehat tidak cukup hanya dengan pengobatan, tetapi harus dimulai dari pencegahan dan perubahan perilaku hidup sehat,” ujar Menkes Budi.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah membangun jejaring layanan kesehatan primer hingga tingkat akar rumput melalui lebih dari 10 ribu Puskesmas, puluhan ribu unit pelayanan kesehatan desa/kelurahan, serta ratusan ribu Posyandu yang didukung lebih dari 1,5 juta kader kesehatan.

“Kolaborasi dengan Kemendes PDT menjadi sangat penting karena pemerintah desa memiliki peran besar dalam menggerakkan masyarakat, termasuk mendukung program Cek Kesehatan Gratis, penurunan stunting, pengendalian tuberkulosis, dan penguatan Posyandu,” tambahnya.


(Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan bahwa pemerintah terus mendorong pemanfaatan dana desa untuk mendukung program kesehatan masyarakat, termasuk percepatan penurunan stunting. Foto: Ilustrasi/Pexels.com)

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan bahwa pembangunan desa tidak dapat dipisahkan dari aspek kesehatan masyarakat.

“Indonesia memiliki lebih dari 75 ribu desa dengan kondisi yang sangat beragam. Masih ada desa tertinggal dan sangat tertinggal yang membutuhkan afirmasi, termasuk dalam penyediaan layanan kesehatan dasar. Karena itu, kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan menjadi sangat strategis,” ujar Yandri.

Ia menambahkan bahwa pemerintah terus mendorong pemanfaatan dana desa untuk mendukung program kesehatan masyarakat, termasuk percepatan penurunan stunting.

“Setiap tahun dana desa dialokasikan untuk penanganan stunting. Ke depan, kami ingin memastikan penggunaannya semakin tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat desa,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyampaikan bahwa kerja sama lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pembangunan kesehatan berbasis desa.

“Pembangunan kesehatan tidak bisa dilakukan sendiri. Desa merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat melalui Unit Pelayanan Kesehatan di Desa/Kelurahan (UPKD/K) Posyandu, kader kesehatan, dan pemerintah desa. Melalui nota kesepahaman ini, kami ingin memperkuat sinergi pembangunan kesehatan berbasis desa secara lebih terintegrasi,” ujar Kunta.
 
Menurutnya, ruang lingkup kerja sama mencakup pertukaran dan pemanfaatan data kesehatan dan desa, penguatan UPKD/K, Posyandu berbasis data, peningkatan literasi kesehatan masyarakat, pemberdayaan masyarakat untuk membudayakan hidup sehat, peningkatan upaya perbaikan gizi, hingga penanggulangan penyakit.

Melalui pembaruan nota kesepahaman ini, Kementerian Kesehatan dan Kemendes PDT berkomitmen memperkuat kolaborasi selama lima tahun ke depan guna memastikan seluruh masyarakat, termasuk di wilayah desa, daerah tertinggal, dan terpencil, mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(TIN)

MOST SEARCH