FITNESS & HEALTH
Tanggapan Kemenkes terhadap Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Garut
Yatin Suleha
Rabu 16 April 2025 / 19:32
Jakarta: Sedang viral di media sosial dokter kandungan atau obgyn diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya di Garut, Jawa Barat. Kementerian Kesehatan berikan tanggapan atas kasus ini.
Aji Muhawarman, ST, MKM, selaku Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan menyampaikan keprihatinan yang mendalam sekaligus mengecam keras tindakan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum tenaga medis di Garut.
"Peristiwa ini mencederai nilai-nilai luhur profesi kedokteran dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis dan pelayanan kesehatan," tulis Aji melalui keterangan melalui Biro Komunikasi dan Informasi Publik dari Kemenkes.
"Kami tegaskan bahwa perlindungan terhadap pasien adalah hal yang utama dan tidak bisa ditawar. Karena itu, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) saat ini tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh atas kasus ini, dengan berkoordinasi secara aktif bersama berbagai pihak terkait, termasuk organisasi profesi, fasilitas pelayanan kesehatan, dan aparat penegak hukum," tulisnya lagi.
(1).jpg)
(Kementerian Kesehatan berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan demi perlindungan dan keselamatan pasien di seluruh Indonesia. Foto: Ilustrasi/Dok. Pexels.com)
Kemenkes sudah mengirimkan surat ke KKI untuk meminta pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) yang otomatis akan mengugurkan SIP atau Surat Izin Praktik oknum dokter tersebut.
Apabila dari hasil investigasi ditemukan pelanggaran etik dan disiplin profesi, KKI akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) tenaga medis yang bersangkutan.
Baca juga: Viral! Diduga Oknum Dokter Lakukan Pelecehan, Ini Cara Pilih Dokter Kandungan yang Aman
Kementerian Kesehatan juga akan merekomendasikan kepada dinas kesehatan setempat untuk mencabut Surat Izin Praktik (SIP) pelaku.
"Kami memastikan, KKI bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memantau perkembangan kasus ini, dan memastikan penyelesaiannya berjalan transparan dan berkeadilan," tegas Aji.
Kementerian Kesehatan berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan demi perlindungan dan keselamatan pasien di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(TIN)
Aji Muhawarman, ST, MKM, selaku Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan menyampaikan keprihatinan yang mendalam sekaligus mengecam keras tindakan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum tenaga medis di Garut.
"Peristiwa ini mencederai nilai-nilai luhur profesi kedokteran dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis dan pelayanan kesehatan," tulis Aji melalui keterangan melalui Biro Komunikasi dan Informasi Publik dari Kemenkes.
"Kami tegaskan bahwa perlindungan terhadap pasien adalah hal yang utama dan tidak bisa ditawar. Karena itu, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) saat ini tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh atas kasus ini, dengan berkoordinasi secara aktif bersama berbagai pihak terkait, termasuk organisasi profesi, fasilitas pelayanan kesehatan, dan aparat penegak hukum," tulisnya lagi.
(1).jpg)
(Kementerian Kesehatan berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan demi perlindungan dan keselamatan pasien di seluruh Indonesia. Foto: Ilustrasi/Dok. Pexels.com)
Kemenkes sudah mengirimkan surat ke KKI untuk meminta pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) yang otomatis akan mengugurkan SIP atau Surat Izin Praktik oknum dokter tersebut.
Apabila dari hasil investigasi ditemukan pelanggaran etik dan disiplin profesi, KKI akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) tenaga medis yang bersangkutan.
Baca juga: Viral! Diduga Oknum Dokter Lakukan Pelecehan, Ini Cara Pilih Dokter Kandungan yang Aman
Kementerian Kesehatan juga akan merekomendasikan kepada dinas kesehatan setempat untuk mencabut Surat Izin Praktik (SIP) pelaku.
"Kami memastikan, KKI bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memantau perkembangan kasus ini, dan memastikan penyelesaiannya berjalan transparan dan berkeadilan," tegas Aji.
Kementerian Kesehatan berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan demi perlindungan dan keselamatan pasien di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TIN)