FITNESS & HEALTH
Kemenkes dan UNICEF Gas Pol Transformasi Sistem Nasional
Yatin Suleha
Selasa 05 Mei 2026 / 07:05
- Kemenkes RI dan UNICEF baru saja resmi tanda tangan kerja sama strategis buat periode 2026–2030.
- Lewat dokumen ProDoc ini, mereka punya misi besar buat bikin sistem kesehatan nasional kita makin kuat.
- Tujuannya jelas: mereka pengin kualitas hidup masyarakat Indonesia terus naik.
Jakarta: Kemenkes RI dan UNICEF baru saja resmi tanda tangan kerja sama strategis buat periode 2026–2030! Lewat dokumen ProDoc ini, mereka punya misi besar buat bikin sistem kesehatan nasional kita makin kuat. Tujuannya jelas: mereka pengin kualitas hidup masyarakat Indonesia terus naik.
Fokus utamanya adalah memberikan layanan kesehatan yang lebih adil dan berkualitas, terutama buat perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan. Jadi, ke depannya kita bisa berharap akses kesehatan yang lebih merata dan berkelanjutan buat semua orang.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ProDoc ini merupakan instrumen strategis yang tidak hanya berfungsi sebagai kerangka kegiatan, tetapi juga sebagai pendorong transformasi sistem kesehatan nasional.
“Programme Document ini harus menjadi pendorong transformasi, bukan sekadar kerangka kegiatan. Kami berkomitmen memastikan implementasi yang efektif melalui tata kelola yang baik, transparansi, dan pendekatan berbasis hasil,” ujarnya.
Kerja sama ini didukung oleh komitmen pendanaan sebesar USD 35,9 juta yang mencakup dukungan pendanaan, pengadaan, dan bantuan teknis. Dukungan ini diarahkan untuk memperkuat sistem kesehatan, meningkatkan kualitas layanan, serta memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
.jpg)
(Program ini akan difokuskan pada penguatan implementasi berbasis hasil, peningkatan akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan sumber daya. Foto: Ilustrasi/Unsplash.com)
Kemitraan antara Kementerian Kesehatan dan UNICEF ini juga selaras dengan prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, serta mendukung agenda global dalam United Nations Sustainable Development Cooperation Framework (UNSDCF) 2026–2030.
Perwakilan UNICEF Indonesia Maniza Zaman menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Indonesia dalam memperkuat kerja sama yang berorientasi pada hasil dan dampak nyata bagi anak dan keluarga di Indonesia.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian target kesehatan dan pembangunan manusia secara berkelanjutan”, Ujarnya.
Melalui mekanisme pelaksanaan yang melibatkan koordinasi lintas kementerian, lembaga, serta dukungan pemerintah daerah, program ini akan difokuskan pada penguatan implementasi berbasis hasil, peningkatan akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan sumber daya.
Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa kemitraan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan sistem kesehatan nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
Dengan ditandatanganinya ProDoc 2026–2030 ini, Pemerintah Indonesia dan UNICEF menegaskan kembali komitmen bersama untuk menghadirkan dampak yang nyata, terukur, dan berkelanjutan bagi kesehatan masyarakat Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(TIN)
Fokus utamanya adalah memberikan layanan kesehatan yang lebih adil dan berkualitas, terutama buat perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan. Jadi, ke depannya kita bisa berharap akses kesehatan yang lebih merata dan berkelanjutan buat semua orang.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ProDoc ini merupakan instrumen strategis yang tidak hanya berfungsi sebagai kerangka kegiatan, tetapi juga sebagai pendorong transformasi sistem kesehatan nasional.
“Programme Document ini harus menjadi pendorong transformasi, bukan sekadar kerangka kegiatan. Kami berkomitmen memastikan implementasi yang efektif melalui tata kelola yang baik, transparansi, dan pendekatan berbasis hasil,” ujarnya.
Kerja sama ini didukung oleh komitmen pendanaan sebesar USD 35,9 juta yang mencakup dukungan pendanaan, pengadaan, dan bantuan teknis. Dukungan ini diarahkan untuk memperkuat sistem kesehatan, meningkatkan kualitas layanan, serta memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
.jpg)
(Program ini akan difokuskan pada penguatan implementasi berbasis hasil, peningkatan akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan sumber daya. Foto: Ilustrasi/Unsplash.com)
Kemitraan antara Kementerian Kesehatan dan UNICEF ini juga selaras dengan prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, serta mendukung agenda global dalam United Nations Sustainable Development Cooperation Framework (UNSDCF) 2026–2030.
Perwakilan UNICEF Indonesia Maniza Zaman menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Indonesia dalam memperkuat kerja sama yang berorientasi pada hasil dan dampak nyata bagi anak dan keluarga di Indonesia.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian target kesehatan dan pembangunan manusia secara berkelanjutan”, Ujarnya.
Melalui mekanisme pelaksanaan yang melibatkan koordinasi lintas kementerian, lembaga, serta dukungan pemerintah daerah, program ini akan difokuskan pada penguatan implementasi berbasis hasil, peningkatan akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan sumber daya.
Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa kemitraan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan sistem kesehatan nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
Dengan ditandatanganinya ProDoc 2026–2030 ini, Pemerintah Indonesia dan UNICEF menegaskan kembali komitmen bersama untuk menghadirkan dampak yang nyata, terukur, dan berkelanjutan bagi kesehatan masyarakat Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TIN)