FITNESS & HEALTH
Kebisingan di Tempat Kerja Bisa Mengganggu Pendengaran Seseorang?
Raka Lestari
Minggu 13 Maret 2022 / 08:00
Jakarta: Berada di lingkungan tempat kerja yang bising, tentunya akan memiliki efek pada pendengaran seseorang. Apalagi ketika bekerja di tempat yang bising, paparan suara yang bising tersebut akan terjadi dalam waktu yang cukup lama dan secara terus-menerus.
Dr. Rakhmi Savitri, MKK, Sp.Ok, dokter spesialis okupasi di RSUI memberikan beberapa contoh pekerjaan yang biasa dilakukan beserta kebisingan yang dihasilkan.
Misalnya pekerjaan dengan alat berat, pekerjaan dengan kondisi yang mengeluarkan musik terlalu keras, dapat mengeluarkan kebisingan di atas 80 desibel.
Menurut dr. Rakhmi, “Kegiatan yang melebihi 85 desibel akan berpotensi mengakibatkan gangguan pendengaran akibat bising. Ambang batas kebisingan di tempat kerja rata-rata 85 desibel untuk 8 jam dan tidak boleh melebihi 140 desibel walaupun hanya sesaat. Cara untuk melindungi pendengaran yaitu dengan program konservasi pendengaran,” jelasnya.
.jpg)
(Cara yang bisa dilakukan untuk melindungi telinga di tengah kebisingan adalah dengan menggunakan alat pelindung telinga. Foto: Ilustrasi/Pexels.com)
Program konservasi pendengaran merupakan program yang diterapkan di lingkungan kerja untuk mencegah gangguan pendengaran akibat terpapar kebisingan pada pekerja.
Tujuan dari program tersebut untuk meningkatkan produktivitas kerja melalui pencegahan gangguan pendengaran akibat bising di tempat kerja.
Program kenservasi pendengaran terdiri dari tujuh komponen, yaitu:
- Penilaian paparan kebisingan
- Pngendalian kebisingan
- Tes audiometri berkala
- Alat pelindung pendengaran
- Motivasi dan edukasi
- Pencatatan dan pelaporan
- Serta evaluasi program
Dr. Rakhmi juga menambahkan, “Kita harus mengetahui kebisingan di tempat kerja berapa desibel kekuatannya. Biasanya akan dilakukan pengecekan dan dilakukan penilaian sehingga dapat diberikan tanda wilayah yang memiliki tingkat kebisingan tertinggi dalam lingkup kerja,” ujarnya.
Ia juga memberitahukan beberapa cara pencegahan yang bisa dilakukan oleh para pekerja yang bekerja di lingkungan yang bising. “Cara yang bisa dilakukan yaitu dengan mengurangi bising tersebut dan gunakan alat pelindung telinga yang sesuai,” ujarnya.
“Terkait penggunaan alat pelindung telinga, penggunaan harus disesuaikan dengan tingkat kebisingan yang terjadi juga cara penggunaan yang benar. Karakteristik atau tanda yang harus diwaspadai akibat bising di lingkungan kerja ini yaitu: bicara sudah harus keras, terganggu dengan suara yang biasa,” pungkas dr. Rakhmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(TIN)
Dr. Rakhmi Savitri, MKK, Sp.Ok, dokter spesialis okupasi di RSUI memberikan beberapa contoh pekerjaan yang biasa dilakukan beserta kebisingan yang dihasilkan.
Misalnya pekerjaan dengan alat berat, pekerjaan dengan kondisi yang mengeluarkan musik terlalu keras, dapat mengeluarkan kebisingan di atas 80 desibel.
Menurut dr. Rakhmi, “Kegiatan yang melebihi 85 desibel akan berpotensi mengakibatkan gangguan pendengaran akibat bising. Ambang batas kebisingan di tempat kerja rata-rata 85 desibel untuk 8 jam dan tidak boleh melebihi 140 desibel walaupun hanya sesaat. Cara untuk melindungi pendengaran yaitu dengan program konservasi pendengaran,” jelasnya.
.jpg)
(Cara yang bisa dilakukan untuk melindungi telinga di tengah kebisingan adalah dengan menggunakan alat pelindung telinga. Foto: Ilustrasi/Pexels.com)
Program konservasi pendengaran
Program konservasi pendengaran merupakan program yang diterapkan di lingkungan kerja untuk mencegah gangguan pendengaran akibat terpapar kebisingan pada pekerja.
Tujuan dari program tersebut untuk meningkatkan produktivitas kerja melalui pencegahan gangguan pendengaran akibat bising di tempat kerja.
Program kenservasi pendengaran terdiri dari tujuh komponen, yaitu:
- Penilaian paparan kebisingan
- Pngendalian kebisingan
- Tes audiometri berkala
- Alat pelindung pendengaran
- Motivasi dan edukasi
- Pencatatan dan pelaporan
- Serta evaluasi program
Dr. Rakhmi juga menambahkan, “Kita harus mengetahui kebisingan di tempat kerja berapa desibel kekuatannya. Biasanya akan dilakukan pengecekan dan dilakukan penilaian sehingga dapat diberikan tanda wilayah yang memiliki tingkat kebisingan tertinggi dalam lingkup kerja,” ujarnya.
Ia juga memberitahukan beberapa cara pencegahan yang bisa dilakukan oleh para pekerja yang bekerja di lingkungan yang bising. “Cara yang bisa dilakukan yaitu dengan mengurangi bising tersebut dan gunakan alat pelindung telinga yang sesuai,” ujarnya.
“Terkait penggunaan alat pelindung telinga, penggunaan harus disesuaikan dengan tingkat kebisingan yang terjadi juga cara penggunaan yang benar. Karakteristik atau tanda yang harus diwaspadai akibat bising di lingkungan kerja ini yaitu: bicara sudah harus keras, terganggu dengan suara yang biasa,” pungkas dr. Rakhmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TIN)