"Kelestarian hutan bergantung kepada masyarakat juga. Tentunya, pemerintah harus tetap memberikan dukungan, demikian pula dengan LSM dan akademisi,” ujar Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB, Prof Didik Suharjito, Kamis, 28 Juli 2022.
Didik mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus dapat memastikan ketepatan sasaran subjeknya dari KHDPK. Termasuk capaian keadilan sosialnya dan peningkatan produktivitasnya.
Menurutnya, apabila perhutanan sosial pada KHDPK benar-benar dijalankan oleh masyarakat, maka peluang mencapai keberhasilannya akan besar. Pemerintah harus memastikan produktivitasnya ditingkatkan.
Produktivitas ini, kata dia, bisa digenjot melalui penggunaan kawasan hutan (on-forest) yang baik dan pengolahan industrialisasi dan pemasaran yang tepat sasaran.
Menurut Didik, jika mengacu pada regulasi yang dikeluarkan yakni Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri LHK, KHDPK ditetapkan dengan tujuan untuk memperbaiki kondisi hutan di Jawa. Saat ini hutan di Jawa terdegradasi sangat berat dalam jangka waktu yang cukup lama.
Kondisi hutan yang terdegradasi ditandai oleh indikator tutupan hutan kurang dari 10 persen. Kondisi ini umumnya akibat dari konflik atas penguasaan kawasan hutan antara Perum Perhutani dengan masyarakat setempat maupun dengan pihak lain, baik individu atau kelompok.
Baca: Ini Saran Ahli Agar Perhutanan Sosial Tepat Sasaran
"Sementara kondisi masyarakat setempat yang miskin adalah hal yang ironis. Ada sumber daya hutan yang seharusnya dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, tetapi ternyata masyarakatnya miskin," kata dia.
Kelebihan KHDPK bagi Masyarakat
Didik melihat kebijakan KHDPK ini bisa memberikan hak lebih besar bagi masyarakat. Selama ini masyarakat belum memegang hak secara penuh."Mereka masih harus berbagi dengan Perum Perhutani. Besar kecilnya bagian yang diterima masyarakat bergantung kepada Perum Perhutani. Bahkan dalam kasus-kasus tertentu karena lahan hutan dikuasai oleh pihak lain, masyarakat tidak memperoleh manfaat dari keberadaan Kawasan hutan," jelas dia.
"Masyarakat dituntut untu kreatif dan inovatif agar dapat meningkatkan kesejahteraan dari hutan. Tentu saja ada batasan-batasan yang harus dipatuhi agar hutan tetap lestari," katanya.
Pro-kontra hal biasa
Menanggapi pro dan kontra terhadap kebijakan ini, Didik melihat hal itu biasa. Justru, kata dia, pro-kontra dapat menyingkap pengetahuan, persepsi, dan kepentingan yang ada."Terhadap semua kelompok, baik yang pro maupun yang kontra, harus diberikan penjelasan-penjelasan secukupnya agar mereka memiliki pengetahuan, persepsi, komitmen, dan tindakan yang mendukung pencapaian tujuan KHDPK," papar Didik.
Baca: KHDPK Diyakini Perkuat Tujuan Perhutanan Sosial
Menurutnya, KLHK harus memberikan penjelasan kebijakan KHDPK. Langkah-langkah operasionalnya harus dijelaskan secara transparan dan akuntabel. KLHK juga diminta membuka ruang dialog bagi semua pihak.
"Intinya KLHK harus menjalankan tata kelola yang baik dalam mengimplementasikan kebijakan KHDPK," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News