Ilustrasi hutan. Foto: MI/Aris Munandar
Ilustrasi hutan. Foto: MI/Aris Munandar

KHDPK Buka Ruang Masyarakat Bertanggung Jawab atas Pelestarian Hutan

Media Indonesia.com • 29 Juli 2022 05:57
Dengan hak ini, lanjut dia, masyarakat setempat dapat mengelola dan memanfaatkan hutan dengan relatif lebih bebas. Mereka bisa menentukan produk hasil hutan yang akan diproduksi seperti kayu, bukan kayu, dan jasa lingkungan.
 
"Masyarakat dituntut untu kreatif dan inovatif agar dapat meningkatkan kesejahteraan dari hutan. Tentu saja ada batasan-batasan yang harus dipatuhi agar hutan tetap lestari," katanya.

Pro-kontra hal biasa

Menanggapi pro dan kontra terhadap kebijakan ini, Didik melihat hal itu biasa. Justru, kata dia, pro-kontra dapat menyingkap pengetahuan, persepsi, dan kepentingan yang ada. 
 
"Terhadap semua kelompok, baik yang pro maupun yang kontra, harus diberikan penjelasan-penjelasan secukupnya agar mereka memiliki pengetahuan, persepsi, komitmen, dan tindakan yang mendukung pencapaian tujuan KHDPK," papar Didik.

Baca: KHDPK Diyakini Perkuat Tujuan Perhutanan Sosial
 
Menurutnya, KLHK harus memberikan penjelasan kebijakan KHDPK. Langkah-langkah operasionalnya harus dijelaskan secara transparan dan akuntabel. KLHK juga diminta membuka ruang dialog bagi semua pihak.
 
"Intinya KLHK harus menjalankan tata kelola yang baik dalam mengimplementasikan kebijakan KHDPK," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan