Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Laksmi Dewanthi. Foto: KLHK
Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Laksmi Dewanthi. Foto: KLHK

Narasi Isu Krusial Disepakati, KLHK: Ini Kemajuan Besar COP26

Media Indonesia.com • 06 November 2021 17:05
Ada beberapa isu krusial yang berusaha untuk diselesaikan dalam pelaksanaan COP26 ini. Pertama operasionalisasi dari Artikel 6 Paris Agreement, yakni terkait instrumen pasar dan nonpasar (market-nonmarket) atau carbon pricing pemenuhan Nationally Determined Contributions (NDC) yang berisi target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) hingga 2030.
 
Kedua, kerangka waktu pelaporan NDC atau Common Time Frame for NDC. Jadi, negara-negara harus sepakat kapan waktu yang pas untuk bisa melaporkan capaian NDC-nya. 
 
"Ada periode waktu apakah 5 atau 10 tahun sekali dan ini yang sedang dirundingkan," jelas dia.

Ketiga mengenai metodologi. Hal ini terkait bahwa NDC adalah dokumen komitmen, sehingga NDC harus bisa ditelusuri dan dilaporkan. 
 
Untuk bisa menelusuri dan melaporkan NDC dibutuhkan kesepakatan. Bagaimana format pelaporan elektronik terkait implementasi aksi mitigasi, aksi adaptasi, dan dukungan finansial, peningkatan kapasitas, dan teknologi.
 
"Jika laporannya berbeda-beda, agak sulit disintesiskan," katanya.
 
Keempat, global goal on adaptation atau kesepakatan untuk mendefinisikan tujuan global adaptasi. Kelima, yakni finance atau pendanaan.
 
Baca: Greta Thunberg Sebut KTT Iklim COP26 Sebagai Sebuah 'Kegagalan'
 
Ada dua hal penting berkaitan dengan pendanaan. Pertama, bagaimana memastikan rencana atau janji negara maju untuk membantu negara berkembang yang sejak lama dijanjikan tapi belum dipenuhi. 
 
Isu kedua finance. Bagaimana setting New Collective Quantified Goal (NCQG) pada 2030-2050. Berapa sebenarnya dana yang akan dimobilisasi. Tanpa ada target baru yang kuantitatif, sulit untuk mengukurnya.
 
"Kalau kita bilang perlu dana yang memadai dan cukup, akan sulit mengukurnya. Jadi, perlu collective quantified goal," kata Laksmi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan