Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Laksmi Dewanthi. Foto: KLHK
Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Laksmi Dewanthi. Foto: KLHK

Narasi Isu Krusial Disepakati, KLHK: Ini Kemajuan Besar COP26

Media Indonesia.com • 06 November 2021 17:05
Jakarta: Disepakatinya prosedur dan teks atau narasi untuk membahas isu-isu krusial disebuat sebagai kemajuan besar dalam Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP26). Kesepakatan itu terjadi dalam kurun waktu yang cepat.
 
"Ini suatu kemajuan besar karena biasanya, dalam forum seperti ini, dalam seminggu belum selesai pendekatan dan basis teksnya. Ini suatu kemajuan dalam konteks negosiasi dalam dua atau tiga hari pertama. Selanjutnya, proses negosiasi tengah berlangsung," kata Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Laksmi Dewanthi, melalui pernyataan tertulis, Sabtu, 6 November 2021. 
 
COP26 diselenggarakan di Glasgow, Inggris Raya, mulai 31 Oktober hingga 12 November. Agenda-agenda prosedural sudah selesai dibahas dan sudah ada teks dasar untuk dinegosiasikan. 

"Berdasarkan hal itu, meeting selanjutnya adalah para negosiator sudah mulai bernegosiasi secara aktif dengan prosedur dan basis teks atau narasi yang memang sudah disepakati," kata Laksmi.
 
Laksmi mencontohkan isu adaptasi. Isu ini sudah disepakati dalam kurun kurang dari tiga hari. Ditandai dengan sudah ditentukannya siapa yang menjadi ketua dan wakil ketua atau fasilitator.
 
"Langkah awal sudah diselesaikan, basis teks dan prosedur sudah ada dan diharapkan negosiasi lebih baik dan efektif," katanya.
 
Laksmi juga menjelaskan posisi delegasi Indonesia di pertemuan itu. Delegasi Indonesia membagi 12 kelompok negosiasi. Sebab, selain isu-isu krusial, juga ada isu-isu lain yang perlu dinegosiasikan. 
 
Baca: Tuan Rumah COP26: 190 Negara Terikat Komitmen untuk Hentikan Pembangkit Listrik Berbahan Batu Bara
 
Dalam satu kelompok negosiasi, terdapat rata-rata dua hingga tiga orang. Ada juga satu kelompok negosiasi yang terdiri atas empat hingga lima orang. Unsur-unsurnya berasal dari kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan. 
 

Saatnya implementasikan Paris Agreement 

Laksmi menuturkan pelaksanaan COP26 di Glasgow ini sangat penting. Pasalnya, ini hajat yang tertunda karena pandemi covid-19, yang semestinya dilakukan pada November 200. Kedua, Persetujuan Paris atau Paris Agreement sudah mulai berlaku pada 1 Januari 2021.
 
Untuk memastikan bisa mengimplementasikan Paris Agreement dan target-targetnya, kata dia, dibutuhkan kelengkapan pedoman turunan dan aturan implementasinya atau Paris Rules Book.
 
"Di sinilah pentingnya COP26. Inilah waktunya negara-negara pihak dapat menyelesaikan perundingan untuk bisa mendapatkan Paris Rules Book," tegas dia.
 
Halaman Selanjutnya
Ada beberapa isu krusial yang…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan