Sejauh ini, banyak dari masyarakat belum memahami secara maksimal mengenai pengelolaan keuangan. Padahal, pengelolaan keuangan yang memadai sangat bermanfaat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman untuk seseorang mencapai tujuan finansialnya. Di sini peranan agen asuransi cukup besar untuk memperkenalkannya.
Head of Agency Distribution West Region Avrist Assurance Dience Wijaya menegaskan bahwa agen asuransi masih menjadi tulang punggung laju bisnis bagi perusahaan asuransi. Bahkan, perusahaan asuransi akan sulit menjalankan aktivitas bisnis secara maksimal bila tidak ada peranan dari agen asuransi.
"Memang masih menjadi tulang punggung dan perusahaan asuransi tidak bisa berdiri sendiri. Apalagi, masyarakat yang memiliki asuransi tidak terlalu banyak sehingga melalui tenaga pemasar seperti agen asuransi bisa menjangkau mereka semua itu," kata Wijaya, kepada Metrotvnews.com, di Jakarta, Senin (12/12/2016).
Baca: Kuartal III, Industri Asuransi Jiwa Cetak Pendapatan Rp158,65 Triliun
Saat ini, jumlah agen asuransi yang dimiliki Avrist Assurance sekitar 5.000 agen asuransi. Untuk meningkatkan penjualan, hingga akhir 2016 Avrist Assurance berencana untuk merekrut sebanyak 1.000 agen asuransi sampai dengan 2.000 agen asuransi baru. Saluran keagenan menjadi penyumbang premi terbesar dengan kontribusi 30 persen dari total pendapatan premi.
Chief Agency Officer Manulife Indonesia Rusli Chan mengatakan, seseorang yang hendak menjadi agen asuransi pertama-tama harus mengetahui bahwa yang dilakukannya adalah menolong orang lain agar bisa sukses dengan pandai mengelola keuangan. Masyarakat yang paham mengelola keuangan akan lebih mudah sukses karena ada kedisiplinan ketika menggunakan uang.
"Kalau dari sisi profesi agen asuransi maka itu adalah pekerjaan yang mulia. Agen asuransi membantu dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perencanaan keuangan bagi masa depan keluarga. Tentu dalam hal ini penetrasi asuransi yang tidak terlalu besar menjadi peluang untuk edukasi masyarakat agar meningkat pengelolaan keuangannya," tutur Rusli.
Baca: 2 Pemain Besar Incar Bisnis Asuransi dan Wealth Management ANZ
Namun demikian, Rusli tidak menampik masih ada rasa 'malu' bagi seseorang untuk berprofesi menjadi agen asuransi karena sebagian besar masyarakat lebih memilih jadi seorang karyawan dari suatu perusahaan daripada menjadi agen asuransi. Dalam hal ini, agen asuransi biasanya mengandalkan insentif bukan gaji, seperti yang didapat oleh karyawan.
Menurutnya hal seperti itu seharusnya tidak terjadi. Untuk itu, ia menambahkan, seseorang yang hendak berprofesi menjadi agen asuransi maka perlu mencari tahu mengenai seluk beluk profesi agen asuransi. Caranya bisa dengan menghadiri seminar tentang agen asuransi dan lain sebagainya.
Baca: Premi Asuransi Umum Capai Rp46,1 Triliun
"Di acara seperti itu akan membuka wawasan untuk mengetahui tentang agen asuransi. Agen asuransi memiliki peranan penting. Apalagi, banyak dari masyarakat belum mengetahui secara maksimal apa itu perencanaan keuangan bagi masa depan mulai dari sekarang. Jadi, di situ menjadi tugas agen asuransi dalam memberikan edukasi," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, jika ingin menjadi agen asuransi yang sukses maka seseorang itu harus bersedia membantu orang lebih banyak lagi dan mendukung agar masyarakat bisa memahami mengenai pengelolaan keuangan. Dalam hal ini, seorang agen asuransi yang ingin sukses sebaiknya pertama-tama tidak melihat mengenai bonus atau insentif yang didapat.
Rusli menjelaskan, agen asuransi itu mendapat apa yang ia kerjakan atau sebanding dengan apa yang dia usahakan. Tidak ditampik memang ada insentif yang didapat termasuk penghargaan seperti perjalanan keluar negeri dan lain sebagainya. Tapi, ia menegaskan, fokus pertama dari agen asuransi adalah jangan komisi atau bonus.
Baca: Indonesia Perlu Perkuat Integrasi Industri Asuransi di ASEAN
Hal pertama, masih kata Rusli, adalah semua yang dilakukan oleh agen asruansi adalah dengan sepenuh hati membantu orang lebih banyak dan memberikan edukasi mengenai perencanaan keuangan. "Dia harus punya jiwa sosial dan punya jiwa edukasi kepada masyarakat yang tidak mengerti asuransi sampai dia mengerti asuransi," tegasnya.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat utilitas asuransi rakyat Indonesia masih rendah di 2016 ini. Tercatat baru sebanyak 11,81 persen dari masyarakat di Indonesia yang berjumlah sekitar 250 juta jiwa yang sudah memanfaatkan asuransi. Kendati demikian, kondisi ini memberikan ruang untuk pertumbuhan industri tersebut di masa mendatang.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai ruang itu bisa dipenuhi oleh keberadaan agen asuransi. "Agen merupakan salah satu aset terpenting bagi industri asuransi jiwa. Agen asuransi jiwa memiliki peranan yang sangat besar dalam pertumbuhan industri," kata Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim.
Baca: OJK Rilis Aturan Spin Off Asuransi Syariah Akhir Tahun Ini
Di kuartal III-2016, AAJI mencatat jumlah tenaga pemasar asuransi jiwa berlisensi sebesar 520.281 orang. Angka ini mengalami pertumbuhan sebayak 16,3 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu yang hanya berjumlah 447.407 orang. Sebanyak 90,7 persen dari total tenaga pemasar berasal dari saluran keagenan.
Secara rinci, jumlah tenaga pemasar dari saluran keagenan meningkat 11,90 persen menjadi sebanyak 471.667 agen asuransi dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya yang sebanyak 421.338 agen asuransi. Sedangkan dari saluran bancassurance meningkat 70 persen dibandingkan periode yang sama di 2015.
AAJI menargetkan pada 2016 ini jumlah agen asuransi bisa bertambah sebanyak 700.000 agen asuransi jiwa. Namun, tidak dipungkiri target ini masih jauh dari target yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebanyak 10 juta agen asuransi. Akan tetapi, jumlah itu gabungan dari semua agen asuransi baik di jiwa, umum, maupun di syariah.
Baca: OJK Dorong Masyarakat Sulut Ikut Asuransi
Industri asuransi di Indonesia saat ini masih didominasi industri asuransi umum sebanyak 80 perusahaan, lalu diikuti oleh industri asuransi jiwa sebanyak 55 perusahaan, industri reasuransi sebanyak enam perusahaan, industri asuransi wajib tiga perusahaan, dan industri asuransi sosial sebanyak dua perusahaan.
Total aset industri asuransi di Indonesia pada 2015 mencapai Rp853,42 triliun dengan industri asuransi jiwa memiliki proporsi paling besar yaitu 44,29 persen atau sebesar Rp378,03 triliun, diikuti oleh industri asuransi sosial Rp226,92 triliun dan industri asuransi umum Rp124,01 triliun.
Dibandingkan 2014, total pendapatan premi Indonesia meningkat sebanyak 19,5 persen atau mencapai 247,29 triliun rupiah pada 2015. Dengan demikian, pada 2015 rasio penetrasi industri asuransi di Indonesia yang didapatkan dari rasio antara premi bruto dan Gross Premium Bruto (GDP) meningkat dari 2,35 persen menjadi 2,56 persen.
Baca: Teknologi, Kunci Pengembangan Asuransi Jiwa Syariah
Dalam lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan premi bruto sekitar 18,6 persen. Apabila premi bruto tersebut dibandingkan dengan populasi Indonesia di 2015 yang mencapai sekitar 255 juta orang, hal ini akan menghasilkan densitas asuransi sebesar Rp1,159 juta.
Dengan kata lain, Indonesia merupakan salah satu pasar dari industri asuransi yang sangat potensial untuk berkembang. OJK selaku regulator industri asuransi di Indonesia juga akan berusaha untuk meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia dalam 3-4 tahun ke depan dengan cara memperluas akses publik kepada produk-produk asuransi, termasuk produk asuransi mikro.
"Peran industri asuransi dalam pembangunan nasional perlu terus didorong agar mampu berpartisipasi aktif mewujudkan perekonomian nasional yang mampu tumbuh secara stabil dan berkelanjutan," kata Deputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Edy Setiadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News