"Pertumbuhan pendapatan banyak disokong oleh pendapatan premi yang meningkat dan merupakan penyumbang terbesar 73,2 persen terhadap total pendapatan industri asuransi jiwa. Total pendapatan premi naik 15,1 persen menjadi Rp116,06 triliun dari Rp100,80 triliun," ucap Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim, ditemui di Plaza Indonesia, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Pendapatan premi yang naik menjadi Rp116,06 triliun, kata Hendrisman, didukung oleh meningkatnya pendapatan premi dari saluran distribusi, utamanya saluran distribusi bancassurance yang mengalami pertumbuhan sebesar 32 persen, serta berkontribusi 42 persen dari keseluruhan total pendapatan premi asuransi jiwa.
Meningkatnya saluran distribusi bancassurance ini, diakuinya semakin meningkatkan kerja sama yang dilakukan oleh pihak perbankan dengan sebagian perusahaan asuransi jiwa, serta potensi pertumbuhan yang baik, di mana pemasaran asuransi melalui bancassurance relatif lebih mudah dilakukan.
"Mengapa mudah dilakukan, karena pasar yang dibidik adalah nasabah perbankan yang telah lebih memahami beragam jenis jasa keuangan," tutur dia.
Sementara itu, hasil investasi juga mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 329,1 persen, dari rugi Rp15,91 triliun menjadi untung Rp36,45 triliun di kuartal III-2016. Pertumbuhan investasi sangat mempengaruhi total pendapatan industri asuransi jiwa, dan dapat diinterprestasikan bahwa ini disebabkan oleh iklim investasi di Indonesia yang menuju perbaikan.
"Kami sangat senang dan bersyukur di kuartal ini, industri asuransi jiwa mencatatkan kinerja yang baik. Pertumbuhan ini sekaligus menunjukkan komitmen yang tinggi asuransi industri jiwa dalam melindungi masyarakat. Semoga ke depan makin lebih baik, dan banyak masyarakat lagi melindungi dirinya dengan asuransi jiwa," tutup Hendrisman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News