Kemudian, Bhima menilai sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) juga belum optimal atau belum sesuai harapan. Contohnya, masih banyak bank yang kesulitan memenuhi syarat penyaluran minimum kredit sebesar 20 persen. Padahal, bank seharusnya bisa mendorong penyaliran pinjaman ke UMKM.
Baca: Mantap! Satgas Waspada Investasi Beredel 116 Pinjol Ilegal
"Karena itu adalah salah satu cita-cita membuat sektor jasa keuangan itu punya dampak positif terhadap perekonomian. Bukan hanya penyaluran kredit kepada korporasi yang besar," ujar Bhima.
Selanjutnya, Bhima juga meminta kehadiran Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Digital benar-benar diterapkan. Khususnya, dalam pencegahan kebocoran data nasabah dan bank digital yang mendaftar ke OJK betul-betul teruji.

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan/Media Indonesia.
"Sehingga, kehadiran bank digital ini menjadi harapan baru bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, pembiayaannya juga ke usaha-usaha yang produktif dan membuat persaingan perbankan menjadi lebih sehat," ungkap Bhima.
Catatan terakhir Bhima bagi OJK dalam peringatan Satu Dasawarsa ialah bisa menurunkan jumlah bank di Indonesia. Berdasarkan arsitektur perbankan jumlah bank harus di bawah 80 atau 60. Namun, hingga saat ini jumlahnya mencapai 105 bank.
"Artinya jumlah bank ini terlalu banyak dan menjadi pekerjaan rumah OJK bagaimana caranya menyehatkan persaingan perbankan, sehingga tidak terjadi perebutan dana yang tidak diinginkan, suku bunga transisinya menjadi lambat menurun," ujar Bhima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News