Direktur SDM, Tata Kelola, dan Manajemen Risiko Pupuk Indonesia, Tina T. Kemala Intan, mengungkapkan kerja sama multipihak untuk pengawasan serta pendampingan distribusi pupuk bersubsidi merupakan komitmen perusahaan untuk pemenuhan kebutuhan pupuk di daerah sesuai aturan yang berlaku. Pupuk Indonesia berkomitmen kuat dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, khususnya penyediaan pupuk bersubsidi sesuai penugasan atau alokasi yang ditetapkan pemerintah.
"Melalui sinergi yang terjalin pada kerja sama ini, proses distribusi pupuk bersubsidi dapat semakin baik dan berjalan sesuai aturan, sehingga sektor pertanian Indonesia khususnya di Sulsel semakin optimal dengan ketersediaan pupuk yang memadai," kata Tina.
Baca: Petrokimia Gresik Gandeng Kejati Sulawesi Selatan Berantas Mafia Pupuk
Sementara itu, Kajati Sulsel Raden Febrytriyanto, mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti kerja sama ini melalui pengawasan intensif untuk mengawal penyaluran pupuk bersubsidi sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah. Sehingga potensi kecurangan dan penyelewengan dapat diantisipasi dengan baik, serta memastikan tindakan hukum atas pelanggaran yang mungkin terjadi.
"Kami sangat menyambut baik langkah aktif PKT untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai aturan pemerintah. Kejati Sulsel siap mendukung dengan pengawasan intensif di lapangan, sehingga pupuk bersubsidi dapat disalurkan kepada petani yang benar-benar berhak," ujar Febry.
Dia menyampaikan kerja sama ini juga tindak lanjut instruksi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait operasi intelijen untuk pemberantasan mafia pupuk melalui Kejaksaan Tinggi di tiap daerah, dengan melakukan identifikasi potensi penyelewengan ataupun praktik kecurangan dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi mulai dari produsen hingga petani.
Dia yakin optimalisasi kerja sama pengawasan dan identifikasi akan dimaksimalkan hingga daerah. Dengan begitu, potensi penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi dapat ditekan dan diantisipasi.
"Kami juga membentuk satgas mafia pupuk di tingkat Kejati hingga Kejari, untuk mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi agar tidak terjadi penyelewengan di lapangan. Termasuk kerja sama dengan instansi terkait lainnya, agar segala potensi yang bisa timbul dapat kita antisipasi dengan baik," ujar Febry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News