Sulsel: Petrokimia Gresik menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk mengamankan penyaluran pupuk bersubsidi. Komitmen ini tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Raden Febrytrianto.
Dwi Satriyo menyatakan aspek pengamanan distribusi pupuk bersubsidi selalu menjadi prioritas utama. Ia mengatakan pengamanan tersebut butuh kerja sama berbagai pihak.
"Untuk itu, mulai hari ini kami menggandeng Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memperkuat proses penyaluran pupuk bersubsidi. Kami berharap, pupuk bersubsidi di wilayah Indonesia Tengah, khususnya Sulawesi Selatan, tersalurkan secara tepat kepada petani yang berhak dan terhindar dari praktik penyelewengan,” ujar Dwi, Rabu, 9 Maret 2022.
Petrokimia Gresik bersama Kejati Sulsel akan melakukan berbagai upaya di antaranya pengamanan dan pengawalan penyaluran pupuk, koordinasi tugas dan fungsi masing-masing pihak, serta sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan dan penyaluran pupuk. Kerja sama ini juga untuk menegaskan proses penegakan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara atas pelanggaran ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi.
Baca: Kades di Jember Jadi Tersangka Peredaran Pupuk Ilegal
“Pengawasan penyaluran pupuk di lapangan tidak bisa hanya dilaksanakan kami sebagai produsen, melainkan butuh dukungan dari berbagai pihak. Semakin banyak pihak yang proaktif maka pengawasannya akan semakin ketat, sehingga tidak ada ruang bagi oknum untuk melakukan praktik-praktik penyelewengan,” ucapnya.
Dwi mengatakan kolaborasi dengan lembaga penegak hukum untuk memperkuat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi ini tidak hanya dilakukan di Sulawesi Selatan. Sebelumnya, Petrokimia Gresik juga telah berkerja sama Kejaksaaan Tinggi Jawa Timur.
“Selanjutnya, dalam tahun ini kami juga akan melakukan perpanjangan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Gresik untuk memperkuat pengawasan di Gresik," ujar Dwi Satriyo.
Sementara itu, Kajati Sulsel Raden Febrytriyanto menyampaikan mendukung pemerintah dalam penyaluran pupuk bersubsidi melalui pengawasan dan pengamanan distribusi, sehingga dapat diterima oleh petani yang berhak. Dengan kolaborasi ini diharapkan potensi penyelewengan dapat dihindari.
“Kami juga ada perintah dari Kejaksaan Agung untuk turut memberantas mafia pupuk bersubsidi. Dalam pelaksanaannya kami bekerja sama dengan instansi terkait. Harapannya, melalui sinergisme ini pupuk bersubsidi dapat disalurkan dengan tepat sasaran tanpa ada penyimpangan,” ungkapnya.
Sulsel: Petrokimia Gresik menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk mengamankan penyaluran
pupuk bersubsidi. Komitmen ini tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Raden Febrytrianto.
Dwi Satriyo menyatakan aspek pengamanan distribusi
pupuk bersubsidi selalu menjadi prioritas utama. Ia mengatakan pengamanan tersebut butuh kerja sama berbagai pihak.
"Untuk itu, mulai hari ini kami menggandeng Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memperkuat proses penyaluran pupuk bersubsidi. Kami berharap, pupuk bersubsidi di wilayah Indonesia Tengah, khususnya Sulawesi Selatan, tersalurkan secara tepat kepada petani yang berhak dan terhindar dari praktik penyelewengan,” ujar Dwi, Rabu, 9 Maret 2022.
Petrokimia Gresik bersama Kejati Sulsel akan melakukan berbagai upaya di antaranya pengamanan dan pengawalan penyaluran pupuk, koordinasi tugas dan fungsi masing-masing pihak, serta sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan dan penyaluran pupuk. Kerja sama ini juga untuk menegaskan proses penegakan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara atas pelanggaran ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi.
Baca:
Kades di Jember Jadi Tersangka Peredaran Pupuk Ilegal
“Pengawasan penyaluran pupuk di lapangan tidak bisa hanya dilaksanakan kami sebagai produsen, melainkan butuh dukungan dari berbagai pihak. Semakin banyak pihak yang proaktif maka pengawasannya akan semakin ketat, sehingga tidak ada ruang bagi oknum untuk melakukan praktik-praktik penyelewengan,” ucapnya.
Dwi mengatakan kolaborasi dengan lembaga penegak hukum untuk memperkuat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi ini tidak hanya dilakukan di Sulawesi Selatan. Sebelumnya, Petrokimia Gresik juga telah berkerja sama Kejaksaaan Tinggi Jawa Timur.
“Selanjutnya, dalam tahun ini kami juga akan melakukan perpanjangan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Gresik untuk memperkuat pengawasan di Gresik," ujar Dwi Satriyo.
Sementara itu, Kajati Sulsel Raden Febrytriyanto menyampaikan mendukung pemerintah dalam penyaluran pupuk bersubsidi melalui pengawasan dan pengamanan distribusi, sehingga dapat diterima oleh petani yang berhak. Dengan kolaborasi ini diharapkan potensi penyelewengan dapat dihindari.
“Kami juga ada perintah dari Kejaksaan Agung untuk turut memberantas mafia pupuk bersubsidi. Dalam pelaksanaannya kami bekerja sama dengan instansi terkait. Harapannya, melalui sinergisme ini pupuk bersubsidi dapat disalurkan dengan tepat sasaran tanpa ada penyimpangan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)