Ilustrasi. FOTO: MI/Duta
Ilustrasi. FOTO: MI/Duta

Dilema Mudik: Ekonomi dan Covid-19

Angga Bratadharma • 05 April 2021 11:14
RAMADAN tinggal menghitung hari. Dengan kata lain, ini kali kedua Ramadan berlangsung di tengah pandemi covid-19. Masyarakat terutama umat Islam bersiap dengan sangat gembira menyambut bulan suci tersebut. Ada yang mulai memperbanyak puasa sunah sebelum datang bulan suci Ramadan hingga para pelaku usaha menggenjot produksi guna memenuhi kebutuhan.
 
Bulan suci Ramadan memang membawa banyak keberkahan. Dari sisi ekonomi, misalnya, biasanya aktivitas bisnis kian menggeliat. Para pelaku usaha dadakan pun sering bermunculan seperti berjualan makanan atau takjil. Tak hanya itu, para penjual baju Muslim marak bertebaran. Dengan dorongan teknologi, tentu aktivitas bisnis saat Ramadan bakal semarak.
 
Meski demikian, semuanya harus tetap menyadari satu hal penting yakni pandemi covid-19 belum berakhir. Artinya, semua aktivitas harus tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan, seperti memakai masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak, hingga tidak berkerumun. Disiplin protokol kesehatan sangat penting demi memutus mata rantai covid-19.

Sementara itu, data resmi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat, kasus positif covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 6.731 kasus baru pada Minggu, 4 April 2021. Total ada 1.534.255 kasus covid-19 terkonfirmasi di Indonesia. Pasien yang dinyatakan sembuh dari covid-19 bertambah 9.663. Total jumlah pasien sembuh menjadi 1.375.877 orang.

Kemudian pasien meninggal bertambah 427 orang. Total 41.669 orang di Indonesia meninggal akibat virus tersebut. Total kasus suspek di Indonesia mencapai 62.290. Sebanyak 36.490 spesimen covid-19 diperiksa per hari ini
 
Dilema Mudik: Ekonomi dan Covid-19
 
Sedangkan penyebaran covid-19 di Indonesia membuat kasus aktif berada di angka 116.709 atau turun 3.359 dibandingkan dengan hari sebelumnya. Virus berbahaya ini terkonfirmasi menyerang warga Indonesia sejak 2 Maret 2020.
 
Sebelumnya, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kasus aktif nasional naik 2,3 persen dalam sepekan. Dari 38.783 menjadi 40.728 kasus per minggu ini. Terdapat lima provinsi dengan kenaikan kasus tertinggi per minggu ini. Di antaranya, Jakarta yang naik dari 9.561 menjadi 10.602 kasus dan Banten dari 1.934 menjadi 2.459 kasus.
 
Mudik
 
Ramadan di Indonesia sangat identik dengan mudik saat Lebaran. Budaya Lebaran tidak bisa dipisahkan dan sudah menjadi budaya di Indonesia berpuluh-puluh tahun lamanya. Bahkan, budaya Lebaran menjadi 'harapan' pemerintah untuk bisa mendongkrak aktivitas konsumsi masyarakat yang nantinya berimbas terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
 
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat konsumsi rumah tangga di 2020 mengalami pertumbuhan minus 2,63 persen. Sedangkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah mengupayakan agar konsumsi rumah tangga bisa tumbuh positif di kisaran 1,3-1,8 persen di kuartal I-2021.
 
 

Bersamaan dengan itu, konsumsi pemerintah yang realisasinya sering rendah di awal tahun akan didorong untuk menggenjot perekonomian. Berdasarkan data BPS, sepanjang 2020 konsumsi pemerintah menjadi satu-satunya komponen pengeluaran yang tumbuh positif di angka 1,9 persen.
 
"Konsumsi pemerintah juga diharapkan yang biasanya kita ketahui pada triwulan I biasanya rendah sekitar 3-4 persen maka kita dorong supaya naik di kisaran 4-5 persen," kata Airlangga.
 
Dilema Mudik: Ekonomi dan Covid-19
 
Meski mudik Lebaran bisa berimbas positif terhadap konsumsi masyarakat dan ujungnya terhadap perekonomian, namun mudik Lebaran di tahun ini akan kembali dilarang oleh pemerintah. Tujuannya guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. Keputusan ini tentu harus tegas dan dijalankan maksimal oleh para pemangku kepentingan lainnya.
 
Aparat keamanan, Satgas Covid-19, dan pihak terkait yang berkepentingan wajib menjalankan tugas dengan sangat ketat dan tegas, terlebih menindak mereka yang melanggar aturan mudik Lebaran dan melanggar protokol kesehatan tanpa terkecuali. Masyarakat yang 'bermain kucing-kucingan' dengan petugas pun juga harus ditindak dan dicermati pergerakannya.
 
Jangan sampai larangan mudik Lebaran di tahun ini 'bobol'. Pasalnya tidak sedikit masyarakat di Indonesia yang sudah habis-habisan menjalankan protokol kesehatan dan bersabar melihat pandemi covid-19 bisa segera berakhir melalui tindakan dan aturan tegas dari pemerintah. Jangan sampai apa yang dilakukan sebagian masyarakat itu pupus oleh karena tidak ketegasan.
 
Di sisi lain, keputusan pemerintah terkait larangan mudik pada masa Idulfitri 2021 sudah mantap. Bahkan demi mencegah masyarakat mudik, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menyiapkan strategi jitu. Kemenhub akan menerbitkan peraturan (Permenhub) dalam hal transportasi selama masa Idulfitri tahun ini dalam waktu dekat.
 
"Kami tetap konsisten untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik. Hari ini kami tengah melakukan finalisasi Permenhub tersebut yang akan segera kami terbitkan dalam waktu dekat ini," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
 
Budi Karya memastikan pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan Satgas Penanganan Covid-19, kementerian/lembaga terkait, TNI/Plori, dan pemerintah daerah, dalam rangka penyusunan Peraturan Menhub tentang pengendalian transportasi di masa Idulfitri 2021.
 
"Jadi kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final. Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan, yaitu terjadinya lonjakan kasus covid-19," tegasnya.
 
Peran aktif masyarakat
 
Sementara itu, keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 dinilai tepat. Namun, aturan itu tak akan maksimal jika masyarakat tak berperan aktif mematuhinya. Artinya, semua pihak harus benar-benar ikut serta untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 agar pandemi segera berakhir dengan mematuhi aturan yang berlaku.
 
Epidemiologi dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan pergerakan orang tetap harus dibatasi karena penyebaran covid-19 hingga saat ini belum terkendali. Bahkan, trennya cenderung meningkat di tengah libur panjang.
 
 

"Membutuhkan peran aktif semua orang. Artinya membatasi diri tidak bepergian, kemudian juga membatasi mobilitas interaksi," kata Dicky.
 
Dia menegaskan anjuran pemerintah agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas, penting untuk mencegah penularan virus. "Karena kita berperan dalam mengendalikan pandemi ini," katanya.
 
Dicky melanjutkan masyarakat bisa memberikan pemahaman kepada orang terdekat dan keluarga di kampung tentang mengapa tidak mudik. Kalau harus bepergian, masyarakat harus memilih beraktivitas di tempat yang relatif aman dari penularan virus, seperti ruang terbuka.
 
Menurutnya, masyarakat sebaiknya tidak mengunjungi lansia yang belum divaksin, meski ada di satu kota yang sama. Jika harus mudik dengan beberapa alasan mendesak, Dicky menyarankan dengan rangkaian persiapan.
 
"Dari mulai kita tidak ada gejala, kondisi sehat, tidak ada kontak dengan orang terduga, melakukan pemeriksaan rapid test antigen setidaknya 1-3 hari sebelum bepergian. Gunakan kendaraan pribadi, itu lebih diutamakan," imbuhnya.
 
Saat perjalanan dengan kendaraan pribadi, jangan ada ibu hamil, anak-anak atau orang lanjut usia. Jika harus berhenti di rest area, jangan terlalu lama. Misal, di toilet, masjid, atau toko, jangan lebih dari 15 menit.
 
"Kalau bisa yang bepergian itu sudah divaksin. Kalau belum divaksin, lebih baik jangan bepergian," kata dia.
 
Titik penyekatan antisipasi arus mudik
 
Kemenhub dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan sebanyak 333 titik penyekatan di sejumlah ruas. Penyekatan ini salah satu upaya pengendalian kendaraan menjelang Ramadan 2021. Titik penyekatan tersebar di seluruh wilayah. Penyekatan akan diberlakukan di jalur arteri maupun jalur tol.
 
"Baik menuju Jawa maupun menuju luar Jawa. (Sebanyak) 333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah," kata Kakorlantas Irjen Istiono.
 
Istiono menyampaikan penyekatan ini untuk mengantisipasi arus mudik di jalur tol dan jalur arteri, baik jalur pantura maupun jalur tengah. Penyekatan juga dilakukan di jalur selatan hingga Jawa tengah.
 
"Kita telah tetapkan titik-titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan,” jelas Istiono.
 
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah ingin larangan mudik dilakukan dengan tegas tetapi tetap humanis. Pemerintah melarang masyarakat mudik untuk menekan penularan covid-19 dan memaksimalkan program vaksinasi nasional.
 
 

"Kami bertandang ke Kakorlantas (Irjen Istiono) bersama beberapa eselon 1 dan 2 dan beberapa Kadis yang ada di Jawa. Apa yang kami bicarakan tadi adalah tindak lanjut terkait larangan mudik," kata Budi.
 
Minta insentif
 
Di sisi lain, nasib pengusaha bus makin suram akibat larangan mudik yang diberlakukan pemerintah pada periode Lebaran tahun ini. Salah satunya dirasakan oleh pemilik Perusahaan Otobus (PO) Sumber Alam, Anthony Steven Hambali. Dalam konteks ini, pihaknya meminta ada insentif dari pemerintah.
 
"Larangan mudik tentu akan berdampak besar pada PO kami, dan semua PO secara umum," ucap Anthony.
 
Terkait hal tersebut, ia meminta pemerintah memberikan insentif untuk menopang dan menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan-perusahaan otobus. "Insentif tentu sangat membantu, tapi harus riil dan tepat sasaran," tegasnya.
 
Sementara itu, Anthony memastikan bahwa tiket-tiket yang sudah dipesan oleh calon penumpang pada periode larangan mudik Lebaran bisa di-refund atau dilakukan penjadwalan ulang ke tanggal-tanggal yang bebas pelarangan.
 
"Untuk calon penumpang yang sudah membeli tiket, akan di-refund atau dijadwal ulang, apabila saat hari H ada larangan dari pemerintah," kata Anthony.
 
Adapun pemerintah sudah resmi mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2021. Larangan itu ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.
 
Larangan mudik Lebaran 2021 akan mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021. Sedangkan hari raya Idulfitri tahun ini jatuh pada 12-13 Mei 2021.
 
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menekankan bahwa larangan mudik Lebaran 2021 diberlakukan pemerintah untuk menekan penyebaran covid-19 sehingga upaya vaksinasi bisa menimbulkan hasil maksimal.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABD)
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan