Dilema Mudik: Ekonomi dan Covid-19
Angga Bratadharma • 05 April 2021 11:14
"Kami bertandang ke Kakorlantas (Irjen Istiono) bersama beberapa eselon 1 dan 2 dan beberapa Kadis yang ada di Jawa. Apa yang kami bicarakan tadi adalah tindak lanjut terkait larangan mudik," kata Budi.
Minta insentif
Di sisi lain, nasib pengusaha bus makin suram akibat larangan mudik yang diberlakukan pemerintah pada periode Lebaran tahun ini. Salah satunya dirasakan oleh pemilik Perusahaan Otobus (PO) Sumber Alam, Anthony Steven Hambali. Dalam konteks ini, pihaknya meminta ada insentif dari pemerintah.
"Larangan mudik tentu akan berdampak besar pada PO kami, dan semua PO secara umum," ucap Anthony.
Terkait hal tersebut, ia meminta pemerintah memberikan insentif untuk menopang dan menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan-perusahaan otobus. "Insentif tentu sangat membantu, tapi harus riil dan tepat sasaran," tegasnya.
Sementara itu, Anthony memastikan bahwa tiket-tiket yang sudah dipesan oleh calon penumpang pada periode larangan mudik Lebaran bisa di-refund atau dilakukan penjadwalan ulang ke tanggal-tanggal yang bebas pelarangan.
"Untuk calon penumpang yang sudah membeli tiket, akan di-refund atau dijadwal ulang, apabila saat hari H ada larangan dari pemerintah," kata Anthony.
Adapun pemerintah sudah resmi mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2021. Larangan itu ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.
Larangan mudik Lebaran 2021 akan mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021. Sedangkan hari raya Idulfitri tahun ini jatuh pada 12-13 Mei 2021.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menekankan bahwa larangan mudik Lebaran 2021 diberlakukan pemerintah untuk menekan penyebaran covid-19 sehingga upaya vaksinasi bisa menimbulkan hasil maksimal.