Ilustrasi. FOTO: Medcom.id
Ilustrasi. FOTO: Medcom.id

Euforia Vaksin Covid-19

Angga Bratadharma • 08 Desember 2020 11:15

Sedangkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah melakukan dukungan terhadap keseluruhan pelayanan impor vaksin sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 188/2020. Pihaknya juga menjamin dukungan anggaran untuk pengadaan vaksin.
 
"Kemenkeu akan terus mendukung dari sisi penganggaran dan perencanaan pelaksanaan program vaksinasi covid, terutama yang akan dibayar oleh pemerintah," kata Ani.
 
Penanganan covid-19 di 2021
 
Lebih lanjut, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp60,5 triliun untuk vaksin dan penanganan covid-19 di tahun depan. Anggaran tersebut termasuk pencadangan dari anggaran tahun ini. Pemerintah menegaskan pengadaan vaksin dan vaksinasi tidak bisa hanya dilakukan tahun ini saja.
 
Karenanya pemerintah mencadangkan Rp35,1 triliun untuk tahun ini, ditambah dengan alokasi untuk tahun depan sehingga totalnya mencapai Rp60,5 triliun. "Pada 2021, total anggaran kesehatan mencapai Rp169,7 triliun, di mana untuk penanganan vaksin dan penanganan covid adalah sebesar Rp60,5 triliun untuk 2021," kata Ani.

Jika dirinci anggaran vaksin dan penanganan covid-19 tahun depan terdiri dari anggaran pengadaan vaksin Rp18 triliun, antisipasi vaksinasi Rp3,7 triliun, sarana prasarana, laboratorium, litbang, dan PCR di Kemenkes Rp1,2 triliun dan BPOM Rp100 miliar.
 
Di samping itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran bantuan iuran JKN bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III sebesar Rp2,4 triliun, serta carry over anggaran tahun ini sebesar Rp35,1 triliun.
 
"Saya ingin sampaikan, program vaksinasi tentu baru mulai dijalankan dan akan berjalan terus di 2021. Oleh karena itu, selain tadi adalah anggaran untuk 2020 yang sudah dicadangkan sebanyak Rp35,1 triliun, pada 2021 juga dianggarkan untuk vaksinasi," jelas dia.
 
Untuk penugasan PT Bio Farma (Persero), pemerintah akan melibatkan seluruh lembaga baik dalam maupun luar negeri. Sedangkan pengadaan direncanakan berjalan selama beberapa tahun, mulai dari tahun ini hingga 2021 dan 2022 sesuai kebutuhan.
 
Vaksinasi berbasis prioritas dan lokasi
 
Presiden Joko Widodo memerintahkan vaksinasi didasari tingkat risiko. "(Presiden Jokowi mengamanatkan) dua hal yang harus diperhatikan, di samping mereka yang berada di garda depan tapi juga lokasi, di mana terjadi penumpukan partikel virus itu yang lebih diutamakan," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
 
Pemerintah akan menggunakan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk menakar tingkat risiko. Jokowi, kata Muhadjir, tak mau pemberian vaksin dipukul rata tiap daerah. "Presiden minta ini menjadi perhatian sehingga penggunaan vaksin nanti betul-betul efisien tidak asalkan hantam rata tapi betul-betul terseleksi," ujar Muhadjir.
 
Ia mengatakan kelompok pertama yang akan mendapat vaksin ialah tenaga kesehatan, aparat keamanan, dan pelayan publik. Kedua ialah pelaku usaha, pramuniaga, pelayan, karyawan industri, dan tokoh agama.
 
Kelompok ketiga ialah seluruh tenaga pengajar mulai dari PAUD, hingga perguruan tinggi. Selanjutnya, ialah aparatur pemerintah, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga anggota legislatif. Terakhir, penerima bantuan BPJS Kesehatan.
 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan