Ilustrasi. FOTO: Medcom.id
Ilustrasi. FOTO: Medcom.id

Kesehatan saat Pandemi: Kolaborasi Pemerintah-Swasta

Angga Bratadharma • 13 Oktober 2020 14:09

Adapun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan telah meminta BPJS Kesehatan mempercepat pembayaran klaim perawatan pasien covid-19.
 
Permintaan itu disampaikan ketika memimpin rapat koordinasi percepatan penyelesaian klaim biaya perawatan pasien covid-19 di Jakarta. Luhut meminta para gubernur yang hadir, yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, dan Gubernur Bali Wayan Koster berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan.
 
"Tolong para gubernur segera perintahkan dinas kesehatan, perwakilan BPJS Kesehatan di daerah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang belum mengajukan klaim dan verifikasi klaim RS yang belum selesai agar penanganan pasien covid tidak tersendat," pinta Luhut.
 
Terlepas dari itu, tidak dipungkiri industri asuransi swasta sudah ikut proaktif melakukan sosialisasi mengenai pentingnya proteksi terutama dari covid-19 saat pandemi sekarang ini. Bahkan, banyak dari perusahaan asuransi terus meminta kepada para nasabah dan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19.
 
Tak hanya itu, perusahaan asuransi baik asuransi umum maupun asuransi jiwa diimbau melalui asosiasi masing-masing untuk mempermudah klaim bagi nasabah yang melakukan klaim covid-19 -yang tentunya produk asuransinya memang memasukkan covid-19 dalam polis premi asuransinya. Hal tersebut tentu membantu upaya pemerintah saat pandemi sekarang ini.

Pentingnya Perlindungan
 
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) terus menggaungkan pentingnya perlindungan melalui asuransi. Bahkan, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengimbau kepada para nasabah untuk memeriksa polis dan bertanya kepada perusahaan asuransi penerbit polis asuransi terkait wabah covid-19.
 
Imbauan itu mengingat polis asuransi yang dikeluarkan oleh setiap perusahaan asuransi berbeda-beda dan produk dari setiap perusahaan asuransi menawarkan manfaat klaim yang beragam. Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mempraktikan gaya hidup sehat dan higienis serta waspada, dengan melakukan tindakan preventif.
 
"Di antaranya sering mencuci tangan dengan sabun atau cairan berbasis alkohol, tidak menyentuh muka, dan memeriksa suhu badan secara berkala," kata Budi.
 
AAJI mencatat total pembayaran klaim terkait pandemi covid-19 sebesar Rp216,03 miliar. Klaim tersebut dibayarkan 56 perusahaan asuransi jiwa kepada 1.642 polis selama periode Maret hingga Juni 2020.
 
"Klaim khusus covid-19, baik yang sakit ataupun yang meninggal akibat terpapar covid-19, total ada Rp216 miliar klaim yang dibayarkan," kata Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono.
 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan