Ia diminta menunjukkan tiket kereta, KTP dan keterangan negatif covid-19 pada saat proses boarding. Sepanjang perjalanan, petugas seringkali melakukan patroli agar penumpang mematuhi protokol kesehatan.
"Perjalanan di masa pandemi persiapannya harus lebih matang karena risikonya lebih nyata jika tertular covid-19. Sekarang kalau sampai di stasiun 30 menit sebelum berangkat itu sudah mepet banget karena ada pengecekan berkas, prokes dan lain-lain," ujar Ulfa kepada Medcom.id, Senin, 6 September 2021.
Ulfa pun mengetahui secara detail beberapa aturan yang harus dilakukan yakni penumpang wajib memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan dilarang berbicara satu atau dua arah lewat telepon atau secara langsung selama perjalanan.
Jika perjalanan terjadi selama kurang dari dua jam, penumpang tidak diperkenankan makan dan minum selama perjalanan. Namun, aturan tersebut dikecualikan bagi penumpang yang wajib mengonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan.
"Kalau perjalanan jauh kan boleh makan dan minum. Tapi pas buka masker kadang masih was-was. Terus kalau biasanya ke kantin kereta, sekarang duduk di tempat aja selama perjalanan," ungkap dia.

Petugas tengah memeriksa kelengkapan dokumen keberangkatan calon penumpang jarak jauh - - Foto: dok KAI
Setelah pemerintah menetapkan PPKM Darurat, hingga PPKM level 4 dan level 3 di Jawa-Bali. Aturan perjalanan kereta jarak jauh menjadi semakin ketat. Pelanggan berusia di bawah usia 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan kereta api jarak jauh. Penggunaan hasil tes GeNose C19 sebagai syarat bepergian naik kereta pun tak lagi berlaku.
Para penumpang kini wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif tes RT-PCR dengan masa berlaku 2x24 jam atau rapid test Antigen dengan masa berlaku 1x24 jam.
Adapun bagi pelanggan dengan kepentingan khusus yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis, tetap bisa naik kereta api jarak jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis.
VP Public Relations KAI Joni Martinus menyebut masih banyak ditemukan pelanggan yang membawa anak berusia di bawah 12 tahun ke stasiun untuk naik KA jarak jauh. Namun KAI menolak keberangkatan pelanggan tersebut.
Pada periode 10-17 Agustus, terdapat 1.925 calon pelanggan berusia di bawah 12 tahun yang ditolak berangkat naik KA jarak jauh. Sementara total calon pelanggan yang ditolak berangkat pada periode tersebut yaitu sebanyak 4.727 calon pelanggan.
Di samping berusia di bawah 12 tahun, calon pelanggan ditolak berangkat karena tidak sesuai persyaratan naik kereta api lainnya seperti tidak membawa kartu vaksin atau surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/Rapid Test Antigen yang masih berlaku.
"Pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100 persen," tegas Joni.
Untuk mendukung upaya pemerintah pada pencegahan penyebaran covid-19 di sektor transportasi serta memastikan keselamatan para calon penumpang ka jarak jauh, KAI membuka layanan vaksinasi gratis di 13 stasiun.
Adapun 13 stasiun tersebut, yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang dan Jember.
Layanan vaksinasi ini dibuka setiap hari pada pukul 08.00-12.00 WIB. Hingga 19 Juli 2021, KAI telah melakukan vaksinasi covid-19 kepada 10.017 pelanggan ka jarak jauh dengan rata-rata 589 pelanggan per hari.
Integrasi tiket kereta
Guna meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan, KAI mulai mengintegrasikan sistem boarding ticketing dengan aplikasi PeduliLindungi sejak 23 Juli 2021. Uji coba tersebut sudah diterapkan pada pengguna kereta jarak jauh yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen.