Program vaksinasi yang telah berjalan secara masif diharapkan akan efektif segera menurunkan kurva infeksi covid-19 dan mengembalikan kepercayaan masyarakat untuk melakukan aktivitas ekonomi. Diskon pajak kendaraan bermotor ini menjadi bagian integral yang selaras dengan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Jump start perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan usulan relaksasi PPnBM dapat meningkatkan purchasing power dari masyarakat dan memberikan jump start pada perekonomian. Dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini, relaksasi akan dilakukan secara bertahap.
"Relaksasi PPnBM diusulkan untuk dilakukan sepanjang 2021, dengan skenario PPnBM nol persen untuk Maret-Mei, PPnBM 50 persen untuk Juni-Agustus, dan 25 persen untuk September-November," kata dia.
Kabar gembiranya, penerapan relaksasi PPnBM jelas akan berdampak pada penurunan harga mobil baru khususnya untuk mobil 1.500 cc ke bawah yang dirakit di Indonesia.
Sebagai gambaran, mobil yang harganya saat ini di angka Rp100 juta on the road maka nantinya akan mengalami penurunan sekitar 10 persen menjadi Rp90 juta. Kita ambil contoh, misal, harga baru Mitsubishi Xpander adalah Rp265 juta maka dengan relaksasi PPnBM harga barunya menjadi Rp238 juta.
"Industri pendukung otomotif sendiri menyumbang lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp700 triliun. Industri otomotif juga merupakan industri padat karya, saat ini lebih dari 1,5 juta orang bekerja di industri otomotif yang terdiri dari lima sektor," ungka Airlangga.
Namun, pertanyaan muncul untuk motor. Apakah relaksasi PPnBM ini juga berlaku bagi motor? Untuk saat ini, wacana relaksasi PPnBM hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat alias mobil. Ada beberapa indikator yang bisa menjadi alasan kenapa relaksasi PPnBM belum diberlakukan untuk motor.
Alasan itu yakni penjualan kendaraan roda empat atau mobil selama pandemi atau sepanjang 2020 mengalami penurunan yang drastis. Lain halnya dengan industri roda dua yang terbilang stabil di 2020 meski mengalami sedikit penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) membeberkan data penjualan motor periode Januari hingga Desember 2020 mencatat total penjualan (domestik dan ekspor) sebesar 4.363.408 unit, angka tersebut turun dibandingkan dengan di 2019 sebesar 7.010.529 unit.
Harga kendaraan turun
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menjanjikan adanya penurunan harga kendaraan seiring diskon pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM). Namun, para pengusaha masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) dari relaksasi tersebut.
"Kami menunggu juklak/juknisnya agar lebih jelas dan para agen pemegang merek (APM) dapat mempersiapkan diri menjelang 1 Maret 2021," kata Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto.
Jongkie menuturkan pelaku industri kendaraan bermotor (KBM) juga mengharapkan kebijakan diskon PPnBM dapat mendongkrak penjualan. Sebab dengan kebijakan itu, harga kendaraan bermotor akan turun dan dapat dijangkau oleh masyarakat.
TERKAIT