Ilustrasi tas dan sepatu produksi lokal - - Foto: Kemenparekraf
Ilustrasi tas dan sepatu produksi lokal - - Foto: Kemenparekraf

Membumikan Produk Lokal

Desi Angriani • 23 April 2022 14:32
BANGGA buatan Indonesia tak lagi terdengar asing di telinga. Kalimat tersebut terus menerus digaungkan oleh pemerintah agar produk lokal dicintai dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
 
Jika produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) semakin membumi di Tanah Air, kontribusi sektor tersebut terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional bakal semakin besar meski skala ekonominya tidak sebanding dengan perusahaan multinasional
 
Jumlah UMKM di Indonesia saat ini mencapai 64,2 juta dan mampu menopang PDB hingga 61,07 persen atau senilai Rp8.573,89 triliun. Bahkan, UMKM menyerap 97 persen dari total tenaga kerja yang tersedia serta menghimpun hingga 60,42 persen dari total investasi nasional.


Karena itu, muncullah Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) pada 14 Mei 2020 lalu dengan sebuah tim yang bertanggung jawab untuk mendorong daya saing UMKM. Adapun Tim Gernas BBI terdiri dari 29 kementerian/lembaga dan 12 di antaranya dipilih untuk mengkoordinasikan program Bangga Buatan Indonesia secara intensif ke seluruh daerah.
 
Di dalam pelaksanaannya, pemerintah memerlukan dukungan berupa pendataan, pelatihan, akses permodalan, perluasan pasar, pelaksanaan kampanye, penganggaran, dan stimulus ekonomi.

 
Ketua Harian Gernas BBI Sandiaga Salahuddin Uno mengeklaim program tersebut berhasil mendorong pembukaan peluang usaha dan lapangan kerja baru. Ia menyebutkan jumlah UMKM/IKM onboarding dalam Gernas BBI mencapai 3,7 juta unit atau 85 persen lebih tinggi dari target awal yang hanya dua juta unit.
 
Pada 2021, sebanyak 5,5 juta UMKM/artisan kembali masuk ke dalam marketplace dengan total mencapai 17,2 juta. Angka ini ditargetkan meningkat 57 persen menjadi 30 juta UMKM yang onboarding di 2023.
 
Sementara itu, penjualan produk lokal dalam gernas BBI mencapai 150 ribu transaksi hingga Desember 2021 seiring dengan penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Transaksi tersebut menghasilkan  total nilai Rp36 miliar.
 
"Pencapaian Gernas BBI ini terjadi karena adanya gerak bersama melalui kolaborasi yang dilakukan berbagai pihak, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, platform marketplace dan para top brand," kata Sandiaga dalam kegiatan Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali, Jumat, 25 Maret 2022.

Dari Maluku hingga Bukittinggi

Kampanye Bangga Buatan Indonesia telah merambah 12 provinsi di Indonesia mulai dari Provinsi Maluku hingga Kota Bukittinggi, Sumatra Barat. Gerakan tersebut akan terus berlangsung di 12 provinsi yang berbeda dengan tujuan untuk meningkatkan penjualan dan pemanfaatan teknologi dan digitalisasi sebagai target utama UMKM.
 
Dalam kampanye BBI bertema Aroma Maluku, pemerintah melibatkan satuan pendidikan untuk mengembangkan produk-produk asal Maluku seperti program SMK Pusat Keunggulan, Kampus Merdeka Vokasi dan Kampus Merdeka.

Melalui program ini, Kemendikbudristek mengalokasikan Rp1,3 triliun untuk pengadaan laptop agar UMKM setempat dapat segera onboarding dan menjadi katalis transformasi digital di wilayah timur.
 
Adapun kampanye Aroma Maluku mengambil contoh dari keberhasilan program kewirausahaan di SMA Negeri 5 Jambi yang melibatkan Kedaireka Dikti dan salah satu perguruan tinggi.
 
Selanjutnya, Gernas BBI menyasar pengembangan ekosistem industri halal di kota Bukittinggi, Sumatra Barat dengan membangun Zona KHAS atau Kuliner Halal, Aman dan Sehat di provinsi tersebut. Program ini akan menjadi booster bagi pelaku UMKM pascadihantam pandemi dalam dua tahun terakhir.
 
Membumikan Produk Lokal
Ilustrasi produk UMKM kain tenun dan kerajinan asal Sumatra Barat - - Foto: dok Kemenparekraf
 
Saat ini Sumbar ditopang oleh 600 ribu unit UMKM dengan 89 persennya menopang perekonomian di Sumbar. Karena itu, dibutuhkan dukungan berupa peminjaman modal tanpa bunga agar industri halal di wilayah tersebut dapat berkembang. Termasuk, kemudahan sertifikasi halal dan jaminan konsumsi produk halal.
 
"Gernas BBI dilaksanakan di setiap daerah. Intinya, tidak ada alasan untuk tidak bangga pada produk kita. Contoh Jam Gadang karya orang Koto Gadang. Ini salah satu bukti bahwa produk lokal bisa berbicara dan bersaing di tingkat dunia,” ujar Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam launching Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) Sumbar.
 
Sementara itu, kegiatan Gernas BBI di Provinsi Jambi berhasil membukukan penjualan produk UMKM hingga Rp12 miliar dalam tiga bulan atau dua kali lipat melebihi dari target yang sebesar Rp6 miliar.
 
Jumlah UMKM yang berhasil onboarding di wilayah tersebut mencapai 432 UMKM, atau lebih banyak dari yang ditargetkan yakni 100 UMKM. Selain itu, sebanyak 1.253 pelaku usaha telah mengikuti pelatihan pemasaran digital.

 
 

 
Khusus UMKM binaan Bank Indonesia, keikutsertaan dalam Gernas BBI diselaraskan dengan berbagai event yang diselenggarakan sepanjang tahun. Kegiatan ini mampu membukukan penjualan Rp57,38 miliar pada exhibition, dan Rp1,45 miliar transaksi e-commerce di 2021
 
Kemudian penjualan ekspor Rp2,77 miliar, business matching ekspor Rp4,94 miliar, dan business matching pembiayaan Rp388,84 miliar. Untuk pemanfaatan QRIS, terdapat sekitar 14,78 juta merchant dan 89 persen di antaranya merupakan UMKM.

Kawin paksa produk UMKM

Istilah kawin paksa dalam pembelian produk dalam negeri menjadi langkah baru pemerintah untuk mendorong Gerakan Bangga Buatan Indonesia. Kini pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian/lembaga hingga BUMN wajib menyerap produk UMKM dalam pengadaan barang dan jasa.
 
Penyerapan produk lokal tersebut hanya dapat dilakukan melalui aplikasi e-Katalog yang disediakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
 
Aplikasi tersebut menampilkan berbagai produk UMKM mulai dari daftar, merek, jenis, spesifikasi teknis, harga dan jumlah ketersediaan. Saat ini baru tersedia sebanyak 200 ribu produk dengan target satu juta produk UMKM terdaftar dalam e-Katalog.
 
Berikut tahapan pemesanan barang/jasa melalui e-Katalog:
  1. Login ke SPSE dan masuk ke link link 'Aplikasi e-Procurement Lainnya'.
  2. Membuat paket pembelian barang/jasa melalui aplikasi e-purchasing sesuai informasi spesifikasi teknis barang dan HPS yang terdapat pada e-katalog.
  3. Mengirimkan permintaan pembelian barang/jasa kepada penyedia yang terdaftar pada e-katalog melalui aplikasi e-purchasing.
  4. Permintaan pembelian ini bisa diikuti dengan negosiasi harga atau tidak.
  5. Penyedia barang/jasa akan melihat permintaan pembelian tersebut kemudian memberikan persetujuan atas permintaan pembelian barang/jasa tersebut selambat-lambatnya tiga hari kerja sejak tanggal pemesanan barang/jasa.
  6. Persetujuan pembelian barang/jasa dari pihak penyedia secara otomatis akan ternotifikasi pada paket pembelian.
  7. Mengirimkan permintaan pembelian barang/jasa yang telah disetujui oleh penyedia melalui aplikasi e-purchasing.
  8. Mengirimkan surat pesanan pembelian barang/jasa kepada penyedia  pada sistem e-katalog melalui aplikasi e-purchasing.
Untuk memudahkan pembelian barang dan jasa, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas memangkas sejumlah tahapan di dalam e-Katalog.
 
Membumikan Produk Lokal
Ilustrasi proses pembelian barang dan jasa dalam e-Katalog - - Foto: dok LKPP 
 
Misalnya, alur penayangan produk dalam e-Katalog nasional yang sebelumnya delapan tahap, kini menjadi hanya dua tahap. Kemudian mekanisme pengelolaan katalog lokal disederhanakan dari sebelumnya empat tahapan menjadi satu tahapan.
 
"Tinggal bikin etalase produknya. Sekarang sudah ada lebih dari 120 pemda yang membuka Katalog Lokal. Nah di sanalah kesempatan pengusaha daerah, UMKM daerah, untuk masuk," terang Abdullah dikutip dari Mediaindonesia.com.
 
Dukungan lain diberikan oleh Kementerian Perindustrian dengan mengintegrasikan Sistem Informasi TKDN dengan e-Katalog. Dengan begitu, produk yang sudah memiliki TKDN sebesar 25 persen, bisa langsung masuk di e-Katalog.

Potensi belanja pemerintah

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menjelaskan anggaran pemerintah pusat untuk belanja barang dan belanja modal mencapai Rp538,9 triliun pada tahun ini. Anggaran tersebut dapat digunakan untuk belanja produk dalam negeri.
 
Jika ditambahkan dengan potensi belanja di pemerintah daerah yang sebesar Rp532,5 triliun, total potensi belanja barang dan belanja modal saja akan mencapai Rp1.071,4 triliun. Potensi tersebut akan lebih besar lagi jika ditambahkan dengan belanja BUMN.
 
"Sehingga akan ada multiplier effect yang manfaatnya sangat terasa bagi kemajuan industri dan ekonomi di dalam negeri khususnya bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM)," ungkap Agus dalam keterangan resmi.
 
Sementara itu, Deputi UKM Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menuturkan percepatan implementasi belanja produk dalam negeri dapat dilakukan melalui business matching dan pameran.
 
Jika penyerapan belanja 40 persen K/L, pemda, dan BUMN kepada produk dalam negeri tercapai, ekonomi Indonesia akan mendapatkan tambahan pertumbuhan hingga 1,8 persen terhadap PDB.

 
 

 
Sayangnya, implementasi di 2021 tak begitu memuaskan. Sebab, dari target belanja produk lokal yang tersedia sekitar Rp400 triliun, realisasinya hanya berkisar Rp100 triliun. Hanung meyakini itu lebih disebabkan proses yang belum sempurna dan sistematis bukan karena produk dalam negeri kalah saing.
 
"Jadi sebetulnya produk dalam negeri ini tidak kalah saing. Kalaupun memang kualitasnya belum baik, ya diberikan kesempatan. Waktu di Bali, ada UMKM bisa menghasilkan simulator pesawat tempur, tank, antisadap, dan komunikasi antarmatra," katanya.

Impor cuma boleh 10%

Dalam pengadaan belanja barang dan jasa, impor hanya diperbolehkan maksimal 10 persen. Pasalnya, sudah ada 20 kelompok produk ber-TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) seperti peralatan kelistrikan, kesehatan, telekomunikasi, elektronika, dan berbagai peralatan lain yang dapat mendukung kerja pemerintah.
 
Presiden Joko widodo mencontohkan, banyak produk yang dapat diproduksi dalam negeri dan tidak perlu impor. Seperti CCTV, seragam dan sepatu TNI dan Polri, alat kesehatan dan tempat tidur rumah sakit, alsintan dan traktor pertanian, ATK, dan lainnya.
 
"Pensil, kertas saya cek, impor. Bolpoin. Ini apa ini kita? Kadang-kadang saya mikir, ini kita ngerti gak sih hal-hal seperti ini? Jangan-jangan kita ndak kerja detail sehingga nggak ngerti itu yang dibeli barang impor. Buku tulis impor, gimana? Jangan ini diteruskan, setop, sehingga melompat nanti kita semuanya beli produk dalam negeri, meloncat pertumbuhan ekonomi kita," tutur Jokowi dalam Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia 2022 di Nusa Dua, Bali.
 
Sayangnya, kementerian/lembaga masih kerap mengimpor barang-barang yang sudah diproduksi di dalam negeri termasuk alat mesin pertanian, traktor hingga tempat tidur pasien. Padahal barang-barang tersebut bisa dipesan di Yogyakarta, Bekasi dan Tangerang.
 
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hamdan Zoelva mendorong pemerintah untuk tidak mengimpor alat swab antigen dan alat tes PCR. Sebab, sudah banyak produsen alat kesehatan dalam negeri yang mampu memproduksi dengan kualitas yang lebih baik, harga yang lebih murah dan memiliki sertifikasi halal.
 
Dia mencontohkan harga alat swab antigen yang diproduksi PT Taishan Alkes Indonesia hanya dipatok Rp30 ribu. Sementara itu, harga yang ditetapkan pemerintah untuk alat swab antigen Rp55 ribu.
 
"Ini dari pabrik lokal dalam negeri seperti PT Taishan saja harganya lebih murah dibanding yang ditetapkan pemerintah. Malah saya yakin PT Taishan bisa tekan lagi harganya Rp25 ribu sampai Rp20 ribu. Bahkan alkes lokal ini sudah dapat sertifikat halal. Tapi kok yang banyak beredar justru alkes impor, yang harganya dua kali lipat. Saya tidak tahu lagi berapa itu untungnya dari alkes impor ini," kata dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan