Ilustrasi. FOTO: Medcom.id
Ilustrasi. FOTO: Medcom.id

Pandemi dan Arah Transformasi Digital

Angga Bratadharma • 23 Agustus 2021 13:12

Akselerasi transformasi digital
 
Pemerintah pun menyadari keberadaan pandemi covid-19 telah mengakselerasi transformasi digital di Indonesia. Hal itu yang membuat pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana untuk mengubah seluruh dokumen ke digital dengan jangka waktu minimal tiga tahun dari sekarang.
 
"Tanda tangan akan menjadi digital. Kebijakan ruang kerja yang digital dan lebih fleksibel. Kemudian kita dilanda pandemi dan tidak bisa ke kantor, lalu kita harus berubah secepatnya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.


Sebelum pandemi, pemerintah sebelumnya sudah bersiap untuk revolusi industri 4.0 dan memastikan masyarakat siap menghadapinya. Apalagi dengan adanya ekonomi digital yang memengaruhi kehidupan masyarakat, artificial intelligence mengambil alih banyak pekerjaan.
 
"Masyarakat tidak memiliki kesiapan yang sama untuk transformasi digital. Mereka tidak seharusnya menggunakan teknologi untuk kegiatan konsumtif namun lebih produktif atau bahkan menciptakan katalisator untuk inovasi dan produktivitas," ungkap dia.
 
Untuk itu, pemerintah mulai melakukan reformasi bidang pendidikan. Tujuannya adalah agar masyarakat menjadi pemain daripada hanya penerima pasif dari perubahan teknologi ini. Pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan konektivitas.
 
"Infrastruktur sangat penting. Jadi kami menginvestasikan banyak pada infrastruktur digital. Kami membangun palapa ring untuk konektivitas yaitu satelit sepanjang 12.140 km agar kami dapat terhubung, terutama kota dan kabupaten yang belum terhubung dengan kualitas yang baik akan dapat terhubung," tuturnya.
 
Dukung pemulihan ekonomi nasional
 
Perry Warjiyo selaku nakhoda utama Bank Indonesia (BI) mengaku siap mendukung transformasi digital di tengah pandemi covid-19. Dalam hal ini, kebijakan sistem pembayaran BI akan terus diarahkan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dan mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi, serta keuangan yang inklusif, aman, dan efisien.
 
"Transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Juli 2021 terus tumbuh seiring meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan pembayaran digital, dan akselerasi digital banking," ujar Perry.
 
Adapun nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada Juli 2021 meningkat 57,71 persen (yoy) mencapai Rp25,4 triliun. Nilai transaksi digital banking juga tumbuh 53,08 persen (yoy) menjadi Rp3.410,7 triliun. Bahkan, volume transaksi digital banking meningkat sebesar 56,07 persen (yoy) mencapai 649,8 juta transaksi.
 
Sementara itu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit tercatat Rp642,3 triliun, tumbuh 6,84 persen (yoy), seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat. BI siap terus mendorong peningkatan transaksi nontunai, termasuk perluasan merchant Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
 
"Perluasan merchant QRIS dilakukan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan Penyedia Jasa Pembayaran (PJSP) untuk mengakselerasi pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital," sebutnya.
 

 
Halaman Selanjutnya
Kunci peluang usaha


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan