\ Merasa Ditipu, MU Bawa Peter Odemwingie ke Jalur Hukum
Manajer Madura United Haruna Soemitro dan Umar Husein (pengacara) saat mengumumkan sikap MU terkait kasus kontrak dengan Peter Odemwingie (Foto: medcom.id/Kautsar Halim)
Manajer Madura United Haruna Soemitro dan Umar Husein (pengacara) saat mengumumkan sikap MU terkait kasus kontrak dengan Peter Odemwingie (Foto: medcom.id/Kautsar Halim)

Kasus kontrak Peter Odemwingie

Merasa Ditipu, MU Bawa Peter Odemwingie ke Jalur Hukum

Bola bursa transfer pemain liga 1 indonesia
Kautsar Halim • 31 Januari 2018 22:00
Jakarta: Madura United sepakat mengambil jalur hukum untuk menyelesaikan polemik dengan Peter Odemwingie. Itu dilakukan karena sang marquee player dianggap telah menggelapkan uang muka kontrak kerja yang telah diberikan.
 
Haruna Soemitro selaku manajer Madura United menjelaskan, Odemwingie masih belum bergabung dengan klub sampai dengan hari ini, Rabu 31 Januari. Padahal, pihak Madura United sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Odemwingie sejak beberapa hari yang lalu.
 
Bukannya datang, lanjut Haruna, Odemwingie malah bekerjasama dengan konsultan hukum di London untuk meminta pembatalan kontrak kerja. Hal tersebut sangat disesalkan karena Odemwingie sudah menerima uang muka kontra kerja untuk musim 2018.
  "Tragisnya, kami malah menerima surat somasi dan permintaan terminasi kontrak kerja dari konsultan hukum Peter," tegas Haruna usai jumpa pers pengundian Babak 8 Besar Piala Presiden 2018.

Baca:Pierre-Emerick Aubameyang Resmi Milik Arsenal

Haruna menerangkan, terdapat tiga poin utama dalam surat somasi konsultan hukum Odemwingie. Pertama, ia menganggap Madura United telah lalai membayarkan uang muka musim 2018 dan harus dikenakan penalti (denda). Kedua, Madura United bisa saja tidak kena penalti namun harus membayar kompensasi. Ketiga, Madura United terbebas dari penalti apabila Odemwingie dapat klub baru hingga paling lambat pada 25 Januari lalu.
 
Sebelum mendapat somasi, sejatinya Odemwingie sudah setuju dan sepakat menandatangani perpanjangan kontrak kerja pada akhir 2017 lalu. Selain itu, Madura United juga sudah membayar sebagian uang muka Odemwingie yang jumlahnya mencapai Rp3 miliar. Hal inilah yang membuat pihak Madura United merasa tertipu.
 
"Inilah reaksi kami karena Odemwingie telah bersikap tidak profesional. Oleh karena itu kami tunjuk dua pengacara untuk mengatasi kendala ini. Umar Husein akan menangani hukum secara pidana sedangkan satu pengacara lainnya akan membawa kasus ini ke ranah FIFA," terang Haruna.
 
"Semoga kami juga bisa menjadi role model bagi klub Tanah Airnya agar berhati-hati dan tidak terjebak dalam masalah yang sama. Kami akan bersikap ofensif untuk memperjuangkan hak klub," tambahnya.

Baca juga:Hasil Undian Babak 8 Besar Piala Presiden 2018


Dilanjutkan oleh Umar, indikasi penipuan yang dilakukan oleh Odemwingie sudah tercium sejak musim lalu. Pasalnya, mantan pemain Stoke City itu sering menolak bermain dengan alasan sakit. Namun setelah dikonfirmasi dengan dokter yang bersangkutan, Odemwingie malah dianggap sehat.
 
"Ada sekitar 10 dokter yang menanganinya di Surabaya tapi mereka malah dimaki-maki oleh Odemwingie. Itu juga terjadi ketika dia berobat ke Singapura," pungkas Umar.
 
Haruna menyimpulkan, perilaku buruk Odemwingie memang sudah tercium sejak musim lalu. Namun, Madura United tetap memperpanjang kontraknya karena berharap sikapnya bisa berubah lebih baik pada musim ini. Tetapi, harapan itu telah pupus seiring munculnya surat somasi dan permintaan pembatalan kontrak dari Odemwingie.
 
Tidak ingin ketinggalan update seputar perkembangan terbaru seputar berita sepak bola dan olahraga? Follow akun instagram medcom_olahraga
 
Video:Stadion Manahan Siap Jadi Tuan Rumah Perempatfinal Piala Presiden 2018


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ACF)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif