\ PT LIB Kaget dengan Ancaman Mogok Main 15 Klub Liga 1
Berlinton Siahaan (Foto: ist)
Berlinton Siahaan (Foto: ist)

Liga 1 Indonesia 2017

PT LIB Kaget dengan Ancaman Mogok Main 15 Klub Liga 1

Bola liga 1 indonesia 2017
Krisna Octavianus • 05 Oktober 2017 22:24
medcom.id, Jakarta: PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) akhirnya memberikan jawaban terkait ancaman mogok main dari 15 klub Liga 1 Indonesia yang tergabung dalam Forum Klub Sepak bola Profesional Indonesia (FKSPI). Mereka mengaku kaget dan siap membeberkan apa yang menjadi tuntutan mereka.
 
Sebelumnya, 15 klub yang dimaksud adalah Arema FC, Barito Putra, Bhayangkara FC, Madura United, Mitra Kukar, Persegres Gresik, Persela Lamongan, Perseru, Persiba, Persija, Persipura, PSM Makassar, Borneo FC, Semen Padang, dan Sriwijaya FC. Mereka menuntut PT LIB karena sejauh ini tidak ada transparansi soal ketiga aspek bisnis, legal, dan teknis.
 
15 klub diwakili oleh Gede Widiade (Persija), Syarifudin (Barito Putra), Bento Madubun (Persipura), dan Ahmad Haris (Sriwijaya) mengadakan jumpa pers di Blooming, Fx Sudirman, Rabu 4 Oktober siang WIB. Ke-15 klub merasa tidak ada itikad baik soal apa yang sebelum kompetisi dijanjikan. Misalnya, terkait rating televsi dan pembagiannya, serta regulasi penggunaan pemain U-23 dan lainnya.
  Namun, Direktur Utama PT LIB, Berlinton Siahaan langsung menjawabnya dalam jumpa pers hari ini, Kamis 5 Oktober sore WIB. Dia mengaku kaget dengan ancaman mogok. Akan tetapi, di satu sisi, mereka siap berbicara transparansi saat musim bergulir.
 
"Jujur kami kaget, karena tiba-tiba saja kami dengar mereka akan mogok. Ya, silakan saja, jelaskan dulu kepada kami atas dasar apa mereka mogok. Kami pun punya dasar yang kuat untuk menjelaskan kepada mereka," ujar Direktur Utama PT LIB, Berlinton Siahaan, di Parklane Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2017).
 
"Kalau mereka berbica transparansi bisnis ada forum tersendiri, ada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) namanya, yang nanti akan digelar di akhir kompetisi dan bisa kami pastikan, kami akan pertanggungjawabkan itu nanti," sambungnya.
 
Sebelumnya, FKSPI juga memberikan tenggat waktu 14 hari agar PT LIB mau menjawab tuntutan mereka.
 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KRS)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif