Tangkapan layar pemberitaan palsu di media sosial. Foto: Facebook
Tangkapan layar pemberitaan palsu di media sosial. Foto: Facebook

[Fakta atau Hoaks]

[Cek Fakta] Benarkah PPKM Level 4 Dihapus? Ini Faktanya

Medcom Files hoax Cek Fakta Tito Karnavian kabar hoaks PPKM level 4 PPKM Jawa-Bali
Wanda Indana • 30 Maret 2022 12:15
Beredar kabar yang menyebutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dihapus karena pandemi Covid-19 yang terus membaik. Kabar ini beredar di media sosial.
 
Akun Facebook SebarBerita turut membagikan kabar itu pada Rabu, 22 Maret 2022. Akun itu mengunggah foto Mendagri Tito Karnavian disertai nasi sebagai berikut:
 
"Indonesia terus membaik dari situasi pandemi Covid-19, PPKM level 4 dihapus

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 
Setelah evaluasi tiap pekan, kondisi terus membaik secara signifikan, ditandai dengan pelandaian kasus yang berbanding lurus dengan membaiknya level daerah."
Benarkah? Berikut cek faktanya.
 

[Cek Fakta] Benarkah PPKM Level 4 Dihapus? Ini Faktanya
 

Penelusuran:
Dari hasil penelusuran, klaim bahwa PPKM level 4 dihapus adalah salah. Faktanya, PPKM masih berlaku selama dua pekan, mulai 22 Maret-4 April 2022.
 
Perpanjangan PPKM Jawa-Bali diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 yang terbit pada Senin, 21 Maret 2022. Memang, tidak ada wilayah di Jawa-Bali yang dikategorikan ke dalam level 4. Namun, PPKM level 4 akan tetap berlaku jika suatu wilayah mengalami kenaikan kasus Covid-19 sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
 
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Brigjen TNI Purn dr Alexander K Ginting Sp.P(K), FCCP, menjelaskan hal tersebut diatur dalam pembukaan Inmendagri. "Lihat diktum pembukaan Inmendagri," kata Alex seperti dilansir Kompas.com, Selasa 22 Maret 2022.
 
Alex menjelaskan, hal tersebut artinya ketentuan PPKM masih berlanjut. PPKM terbagi menjadi 4 level. Namun, saat ini di Jawa-Bali hanya ada daerah level 1-3. Oleh karena itu, ketentuan daerah level 4 tidak dicantumkan di Inmendagri.
 
"Yang artinya PPKM masih lanjut, kriteria masih sama, hanya kabupaten/kota sudah naik kelas ke PPKM level 1, 2, dan 3," ujar Alex.
 

Kesimpulan:
Klaim bahwa PPKM level 4 dihapus adalah salah. Faktanya, PPKM masih berlaku selama dua pekan, mulai 22 Maret-4 April 2022.
 
Informasi ini jenis hoaks false context (konteks keliru). False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah. Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.
 

[Cek Fakta] Benarkah PPKM Level 4 Dihapus? Ini Faktanya
 

Referensi:
https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/0kpvmxEN-ppkm-jawa-bali-diperpanjang-hingga-april
https://www.kompas.com/tren/berita/130100765-benarkah-ppkm-level-4-dihapus-ini-penjelasan-satgas-hingga-kemendagri?page=all
 

*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
 

 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(WAN)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan