Adalah akun TikTok mesa_rosalina yang turut mengunggah video tersebut, baru-baru ini. Berikut narasi selengkapnya:
"doni salmanan
bebas setelah istrinya
menjaminkan
diri demi
suaminya......."
![[Cek Fakta] Doni Salmanan Bebas setelah Istrinya Menjaminkan Diri? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202022-03-15%20at%2009_43_11.png)
Benarkah demikian?
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa Doni Salmanan sudah bebas setelah istrinya menjaminkan diri sebagaimana pada video tersebut, adalah salah. Faktanya, Doni masih dalam tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan sejak 8 Maret 2022.
Di sisi lain, istri Doni, Dinan dan manajer EJS juga akan diperiksa terkait kasus ini. Mereka meminta kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk diperiksa pada Selasa 15 Maret 2022.
"Pemeriksaan istri dan manajernya tidak sekarang, besok (Selasa)," kata kuasa hukum Doni, Ikbar Firdaus N, kepada Medcom.id, Senin, 14 Maret 2022.
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex pada Selasa malam, 8 Maret 2022. Afiliator Quotex itu langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
![[Cek Fakta] Doni Salmanan Bebas setelah Istrinya Menjaminkan Diri? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202022-03-15%20at%2009_43_30.png)
Doni dijerat pasal berlapis. Pria kelahiran 1998 itu dipersangkakan terkait judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dia dijerat Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, 5 dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Kesimpulan:
Klaim bahwa Doni Salmanan sudah bebas setelah istrinya menjaminkan diri sebagaimana pada video tersebut, adalah salah. Faktanya, Doni masih dalam tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan sejak 8 Maret 2022.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis fabricated content (konten palsu). Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta. Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.
![[Cek Fakta] Doni Salmanan Bebas setelah Istrinya Menjaminkan Diri? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Hoaks%20Fabricated(2).jpeg)
Referensi:
https://www.detik.com/jabar/hukum-dan-kriminal/d-5976149/sang-istri-jaminkan-diri-demi-doni-salmanan
https://www.medcom.id/nasional/hukum/JKR3d4VN-istri-dan-manajer-doni-salmanan-minta-pemeriksaa-ditunda-besok
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News