Tangkapan layar informasi yang beredar di media sosial
Tangkapan layar informasi yang beredar di media sosial

Fakta atau Hoaks

[Cek Fakta] Benarkah Permen Yupi Terbuat dari Kulit Babi? Ini Faktanya

Medcom Files Cek Fakta
M Rodhi Aulia • 17 Januari 2022 18:22
Beredar sebuah foto tangkapan layar konten TikTok berisi narasi bahwa Permen Yupi terbuat dari kulit babi. Foto ini beredar di media sosial.
 
Adalah akun facebook Rani Prani yang turut mengunggah foto tersebut, 12 Januari 2022. Akun itu mempertanyakan kebenaran narasi pada foto tersebut.


"Apa betulkah ini...jangankan anak2 aqu aja suka ????????????gonyal ganyil gimna gitu."


 
[Cek Fakta] Benarkah Permen Yupi Terbuat dari Kulit Babi? Ini Faktanya

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 
Benarkah demikian?
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa Permen Yupi terbuat dari kulit babi, adalah salah. Faktanya, permen Yupi mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
 
Pada situs halalmui.org terdapat sejumlah produk yang diproduksi PT Yupi Indo Jelly Gum. Sejumlah produk itu telah mendapatkan sertifikat dari MUI.
 
Berikut penampakannya:
 

[Cek Fakta] Benarkah Permen Yupi Terbuat dari Kulit Babi? Ini Faktanya
 

Kesimpulan:
Klaim bahwa Permen Yupi terbuat dari kulit babi, adalah salah. Faktanya, permen Yupi mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
 
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis fabricated content (konten palsu). Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta. Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.
 

[Cek Fakta] Benarkah Permen Yupi Terbuat dari Kulit Babi? Ini Faktanya
 

Referensi:
https://www.halalmui.org/mui14/searchproduk/search?kategori=nama_produk&katakunci=yupi
https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=1357682238005841&id=100012922332680
 

*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(DHI)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan