Tangkapan layar pemberitaan palsu di media sosial. Foto: Facebook
Tangkapan layar pemberitaan palsu di media sosial. Foto: Facebook

[Fakta atau Hoaks]

[Cek Fakta] Beredar Link Daftar Penerima dan Pencairan BPUM Tahap 3 Tahun 2021? Ini Faktanya

Medcom Files Cek Fakta
Wanda Indana • 25 Mei 2021 10:40
Beredar sebuah narasi yang memuat link yang diklaim berisi informasi daftar penerima dan pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahap 3. Link ini banyak beredar di media sosial.
 
Akun Facebook Vanesya turut membagikan link tersebut pada Minggu 23 Mei 2021, ke laman grup bernama GRUB PNM MEKAR DAN BANSOS SE-INDONESIA. Pada narasi yang beredar disebutkan BPUM kini bisa dilakukan melalui agen. Berikut narasi yang beredar:

"Ini bund nama-nama penerima bantuan UMKM tahap-3 cek nama bunda kliik disini?
https://doa.ikhtisar.net/link-daftar-bpum-mekaar-tahap-3.../
Semoga yg ada di grup ini rezekinya lancar, yg blom cair bantuannya segera cair, yg belom dapet bantuan segera dapat bantuan.
Aamiin ya rabb"


 
Benarkah link yang beredar tersebut berisi daftar penerima BPUM tahap 3? Berikut cek faktanya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 

[Cek Fakta] Beredar Link Daftar Penerima dan Pencairan BPUM Tahap 3 Tahun 2021? Ini Faktanya
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran, klaim bahwa link yang beredar tersebut berisi informasi daftar penerima dan pencairan BPUM tahap 3 adalah salah. Faktanya, belum ada pendaftaran dan pencairan BPUM tahap 3.
 
Kabag Humas Kemenkop UKM Anang Rachman memberikan penjelasan terkait link yang beredar tersebut. Lagi pula, terang Anang, pendaftaran BLT UMKM bukan dilakukan melalui link, tetapi diusulkan oleh pengusul yang ditunjuk Kemenkop UKM.
 
"Jadi tidak ada itu tahap 3," kata Anang, seperti dilansir Kompas.com, Jumat 21 Mei 2021.
 
Namun, Anang memastikan bahwa pengusulan BPUM masih ada di tahap 2 hingga 28 Juni 2021. Hingga saat ini, belum ada tahap 3.
 
"Saat ini masih tahap 2, usulannya masih sampai tanggal 28 Juni sesuai surat edaran deputi mikro ke dinas-dinas," jelas Anang.
 
Sementara itu, untuk proses pencairan juga tidak dilakukan melalui link, tetapi harus mendatangi penyalur yang ditunjuk. Sebelumnya, penyalur BPUM hanya bisa di Bank BRI dan BNI. Sekarang, penyalur ditambah dengan Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan PT Pos Indonesia.
 

Kesimpulan:
Klaim bahwa link yang beredar tersebut berisi informasi daftar penerima dan pencairan BPUM tahap 3 adalah salah. Faktanya, belum ada pendaftaran dan pencairan BPUM tahap 3.
 
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis hoaks false connection (koneksi yang salah). Ciri paling gamblang dalam mengamati konten jenis ini adalah ditemukannya judul yang berbeda dengan isi berita. Konten jenis ini biasanya diunggah demi memperoleh keuntungan berupa profit atau publikasi berlebih dari konten sensasional.
 

[Cek Fakta] Beredar Link Daftar Penerima dan Pencairan BPUM Tahap 3 Tahun 2021? Ini Faktanya
 

Referensi:
https://www.kompas.com/tren/berita/212000165--hoaks-link-daftar-penerima-dan-pencairan-bpum-tahap-3-tahun-2021?page=2
https://archive.md/kAxU8
 

*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(WAN)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan