Tangkapan layar informasi palsu di media sosial
Tangkapan layar informasi palsu di media sosial

[Fakta atau Hoaks]

[Cek Fakta] Anies akan Bagi Rata Virus Korona untuk Setiap Rumah? Ini Faktanya

Medcom Files Cek Fakta
M Rodhi Aulia • 13 April 2020 08:53
Beredar narasi bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membagi-bagikan virus korona secara merata untuk setiap rumah. Narasi ini beredar di media sosial.
 
Adalah akun facebook Ibnu Abdul Setiawan yang mengunggah narasi ini pada Kamis 9 April 2020. Unggahan ini ramai direspons warganet, terdiri dari 253 emotikon, dan 141 komentar.
 
Berikut narasi selengkapnya:

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 
"ANIES :Virus corona akan saya masukan ke tanah..lalu saya akan bagi rata tiap rumah."
[Cek Fakta] Anies akan Bagi Rata Virus Korona untuk Setiap Rumah? Ini Faktanya
 

Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membagi-bagikan virus korona secara merata untuk setiap rumah, adalah salah. Faktanya pernyataan itu murni rekaan.
 
Sejauh pantauan kami di media arus utama atau akun resmi yang bersangkutan, tidak ditemukan pernyataan itu telontar dari mulut Anies. Justru ditemukan pernyataan dengan konteks berbeda.
 

[Cek Fakta] Anies akan Bagi Rata Virus Korona untuk Setiap Rumah? Ini Faktanya
 

Dilansir Wartakota, sebuah video Anies beredar pada akhir 2017. Kala itu, Anies tengah menerangkan cara penanganan air hujan.
 
"Air itu turun dari langit ke bumi dan ke laut. Harusnya dimasukkan ke dalam bumi, ke tanah. Di seluruh dunia itu air jatuh itu dimasukkan ke tanah, bukan dialirkan pakai gorong-gorong raksasa ke laut," kata Anies seperti dilansir Wartakota, Rabu 20 Desember 2017.
 

[Cek Fakta] Anies akan Bagi Rata Virus Korona untuk Setiap Rumah? Ini Faktanya
 

Sementara itu, langkah Anies terkait penanggulangan penyebaran virus korona adalah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).Kebijakan ini berlaku efektif sejak Jumat 10 April hingga Kamis 23 April 2020.
 
"Pergub ini berisi 28 pasal," kata Anies seperti dilansir Medcom.id, Kamis 9 April 2020.
 
Dijelaskan bahwa di dalam Pergub itu, terdapat pasal yang mengatur semua hal terkait dengan kegiatan di Ibu Kota. Hal ini meliputi kegiatan ekonomi, sosial, budaya, keagamaan, dan pendidikan.
 
[Cek Fakta] Anies akan Bagi Rata Virus Korona untuk Setiap Rumah? Ini Faktanya
[Cek Fakta] Anies akan Bagi Rata Virus Korona untuk Setiap Rumah? Ini Faktanya
 

Kesimpulan:

Klaim bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membagi-bagikan virus korona secara merata untuk setiap rumah, adalah salah. Faktanya pernyataan itu murni rekaan.
 
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
 
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
 

Referensi:
1.https://wartakota.tribunnews.com/2017/12/20/anies-baswedan-jelaskan-cara-penanganan-air-hujan-dibully-di-facebook
2.https://www.medcom.id/nasional/metro/aNraQ1WK-anies-terbitkan-pergub-psbb
3.https://www.medcom.id/foto/grafis/JKRGVy8N-apa-yang-boleh-dan-tidak-boleh-di-saat-psbb
 

*Jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks, dapat melaporkan kepada kami melalui surel cekfakta@medcom.id.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(DHI)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan