Adalah akun facebook Pelindung Ustadz yang turut mengunggah video berdurasi 8 menit. Akun itu juga membuat narasi bahwa Fadli telah dicopot.
"MKD DPR RESMI COPOT FADLI ZON ..!!," unggah akun facebook Pelindung Ustadz, Selasa 2 Februari 2021.
Unggahan ini ramai direspons warganet. Terdiri dari 2.400 emotikon, 442 komentar dan 139 kali dibagikan.
![[Cek Fakta] MKD DPR Resmi Copot Fadli Zon? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202021-02-03%20at%2010_05_14.png)
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR resmi mencopot Anggota Komisi I DPR Fadli Zon, tidak berdasar. Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal itu. Di sisi lain, video itu diunggah channel YouTube Pengawal Istana pada 1 Februari 2021. Video itu berjudul "MKD DPR RESMI COPOT FADLI ZON ~ BERITA TERBARU HARI INI 1 JANUARI 2021 LIKE VIDEO PORNO DEWI TANJUNG".
![[Cek Fakta] MKD DPR Resmi Copot Fadli Zon? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202021-02-03%20at%2010_11_36.png)
Narator pada video itu membacakan sebuah artikel berjudul "Dewi Tanjung Desak MKD DPR Beri Fadli Zon Sanksi Soal ‘Like’ Konten Pornografi: Pecat!". Artikel itu dimuat depok.pikiran rakyat.com pada 1 Februari 2021.
![[Cek Fakta] MKD DPR Resmi Copot Fadli Zon? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202021-02-03%20at%2010_05_28.png)
Pada artikel itu hanya diulas ada pihak yang melaporkan Fadli ke MKD. Kemudian, narator video juga membacakan artikel berjudul "Fadli Zon Digugat DPD Ikatan Keluarga Minangkabau". Artikel itu dimuat Detik.com pada 31 Januari 2021.
![[Cek Fakta] MKD DPR Resmi Copot Fadli Zon? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202021-02-03%20at%2010_05_49.png)
Dari dua artikel yang dibacakan pada video itu tidak ada kaitannya dengan keputusan MKD. Sejauh ini belum ada keputusan MKD yang resmi mencopot Fadli. Alhasil klaim yang turut diunggah akun facebook Pelindung Ustadz, tidak berdasar.
Kesimpulan:
Klaim bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR resmi mencopot Anggota Komisi I DPR Fadli Zon, tidak berdasar. Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal itu.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis false connection (koneksi yang salah). Ciri paling gamblang dalam mengamati konten jenis ini adalah ditemukannya judul yang berbeda dengan isi berita. Konten jenis ini biasanya diunggah demi memperoleh keuntungan berupa profit atau publikasi berlebih dari konten sensasional.
![[Cek Fakta] MKD DPR Resmi Copot Fadli Zon? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/falcon(7).jpeg)
Referensi:
https://depok.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-091360854/dewi-tanjung-desak-mkd-dpr-beri-fadli-zon-sanksi-soal-like-konten-pornografi-pecat?page=3
https://news.detik.com/berita/d-5355559/fadli-zon-digugat-dpd-ikatan-keluarga-minangkabau
https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=108296081276737&id=104228355016843
https://www.youtube.com/watch?v=ZJwS14jdTMI
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
"Anda juga bisa bergabung di dalam Hoax Buster Medcom.id, sebuah komunitas yang fokus dalam misi memberantas hoaks. Ada sesuatu dari tim kami untuk kamu yang aktif dalam misi ini. Cara pendaftarannya mudah, tinggal klik link berikut ini: https://bit.ly/2H42ayb
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News