Tangkapan layar informasi di media sosial
Tangkapan layar informasi di media sosial

[Fakta atau Hoaks]

[Cek Fakta] Video Viral Ferdian Paleka Pura-Pura Minta Maaf, Itu Hoaks

Medcom Files Cek Fakta
M Rodhi Aulia • 09 Mei 2020 19:07
Beredar sebuah video memperlihatkan Youtuber Ferdian Paleka pura-pura minta maaf. Ferdian disebut sebagai pelaku prank bantuan sembako berisi sampah.
 
Video itu viral di berbagai platform. Video pura-pura minta maaf dari Ferdian dikaitkan dengan ulahnya melakukan prank bantuan sembako berisi sampah beberapa waktu lalu.
 
Berikut pernyataan Ferdian:

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 
"Saya pribadi meminta maaf atas kelakuan saya, yaitu..tapi bohong. Ya.."
[Cek Fakta] Video Viral Ferdian Paleka Pura-Pura Minta Maaf, Itu Hoaks
 

Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa Youtuber Ferdian Paleka pura-pura minta maaf atas tindakan nge-prankbantuan sembako berisi sampah, adalah salah. Faktanya video pura-pura minta maaf itu tidak ada kaitannya dengan prank sembako sampah.
 

[Cek Fakta] Video Viral Ferdian Paleka Pura-Pura Minta Maaf, Itu Hoaks
 

Dilansir Medcom.id, Ferdian membuat klarifikasi atas video pura-pura minta maaf tersebut. Ia menjelaskan video tersebut dibuat pada tahun 2019 saat dirinya bermasalah dengan salah seorang selebgram.
 
"Soal permintaan maaf yang video saya, itu tahun lalu, waktu bermasalah dengan seorang selebgram," kata Ferdian sepertidilansir Medcom.id, Jumat 8 Mei 2020.
 
Sementara itu, dilansir Kompas TV, Ferdian menegaskan video pura-pura minta maaf itu hoaks. Ia mengaku tidak mengakses media sosial pasca-videonya viral di media sosial pada Senin 4 Mei 2020.
 
"Itu hoax semua. Karena semenjak 3 Mei tidak memegang sosial media sama sekali," kata Ferdian seperti dilansir Kompas TV, Sabtu 9 Mei 2020.
 

[Cek Fakta] Video Viral Ferdian Paleka Pura-Pura Minta Maaf, Itu Hoaks
 

Ferdian mengaku membuat video prank sembako sampah sebagai hiburan. Ferdian menyebut dirinya termasuk menginisiasi video prank tersebut.
 
"Cuma untuk hiburan saja. Yang menginisiasi juga saya," kata Ferdian seperti dilansir Medcom.id, Jumat 8 Mei 2020.
 
Ferdian juga mengaku menyesal dan telah meminta maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan. Khususnya kepada transpuan yang menjadi korban prank Ferdian.
 
"Saya minta maaf kepada rakyat Indonesia khususnya rakyat Bandung, dan transpuan yang telah saya prank, dengan memberi sembako isi sampah, saya sangat menyesal. Semoga saya dimaafkan," ujar Ferdian.
 

[Cek Fakta] Video Viral Ferdian Paleka Pura-Pura Minta Maaf, Itu Hoaks
 

Namun Ferdian tetap harus mempertanggungjawabkan ulahnya meski diklaim sebagai prank. Ferdian bersama dua rekannya TF dan A telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp12 miliar.
 
Ferdian dan kawan-kawan dijerat Pasal 45 ayat 3 UU ITE tentang penghinaan atau pencemaran nama baik melalui informasi elektronik, Pasal 36, dan Pasal 51 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 2008. Kini Ferdian dan kawan-kawan telah ditahan di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat.
 

Kesimpulan:
Klaim bahwa Youtuber Ferdian Paleka pura-pura minta maaf dikaitkan dengan tindakan nge-prank sembako berisi sampah, adalah salah. Faktanya video pura-pura minta maaf itu tidak ada kaitannya dengan prankbantuan sembako sampah.
 
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis false context (konteks keliru). False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah. Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.
 

Referensi:
1.https://www.medcom.id/nasional/daerah/GKdO25ek-ferdian-paleka-video-sembako-sampah-cuma-hiburan
2.https://www.kompas.tv/article/80224/viral-video-pura-pura-minta-maaf-ferdian-paleka-klarifikasi-itu-hoaks
3.https://www.medcom.id/foto/news/yKXAP20N-ferdian-paleka-terancam-hukuman-12-tahun-penjara
4.https://www.medcom.id/nasional/daerah/VNx4wMqN-pelaku-prank-sembako-sampah-jadi-tersangka
 

*Jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks dan memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta dapat melaporkan kepada kami melalui surel cekfakta@medcom.id
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(DHI)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan