Di kawasan TPU yang memiliki luas 127.700 m2 ini, terdapat pula makam khusus milik pemerintah Belanda yang disebut dengan luas 30 ribu m2.
Menurut salah seorang penjaga makam di kawasan tersebut, Ereveld Pandu hingga kini masih dibiayai serta dirawat oleh pemerintah Belanda. Bahkan, tak sembarang orang bisa masuk ke dalam area Ereveld Pandu yang terkunci.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Hanya yang memiliki hubungan kekerabatan dengan orang yang dimakamkan atau mengantongi izin khusus dari Kedutaan Belanda yang boleh masuk," kata Dayat, seorang pejaga makam saat berbincang di kawasan TPU Pandu, Jalan Pandu, Kota Bandung, Sabtu (9/1/2016).
Waktu untuk melayat ke komplek makam tersebut dibuka setiap hari dengan jam yang telah ditentukan. Pasalnya, pada dinding gerbang sebelah kanan terdapat papan jadwal dengan tulisan menggunakan dua bahasa yakni Belanda dan Indonesia. Bagi pelayat tentunya harus sudah mengantongi izin dari Kedutaan Belanda.
"WAKTU KUNJUNGAN: SETIAP HARI DARI JAM 07.00-18.00. MOHON DIBEL," tulisan dalam bahasa Indonesia.
Diakui Yayat, jarang sekali ia melihat orang yang mengunjungi kompleks Ereveld Pandu tersebut. Dalam hitungan satu tahun seingatnya hanya dua sampai empat kali yang melayat. Itu pun orang-orang yang dinilainya mempunyai jabatan atau warga negara Belanda yang disinyalir merupakan keluarga dari mendiang yang dimakamkan di kawasan tersebut.
TPU yang berdiri sejak 1932 itu terdiri tiga blok, yakni, blok CA yang berposisi di sebelah timur kantor TPU Pandu tepatnya di sebelah kanan jalan utama dan berbatasan langsung dengan Jalan Terusan Dr. Djundjunan (Pasteur).
Yang kedua blok CB, ini berada di sebelah barat atau di sebelah kanan jalan utama setelah gerbang Erevelt Pandu dan berbatasan dengan sebuah kali dan Jalan Terusan Pasteur.
Sedangkan blok ketiga yakni, blok T posisinya berada di sebelah kiri jalan utama sebelum gerbang Erevelt Pandu dan sebagian berada di belakang kompleks pemakaman milik pemerintah Belanda tersebut.
Hampir seluruh sudut TPU tersebut sudah dipenuhi dan hanya sebagian makam yang dilakukan daur ulang karena keluarga ahli waris tidak lagi melakukan registrasi.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Pemakaman dan Pertamanan (Djiskamtam) Kota Bandung, Arief Prasetya, TPU tersebut mampu menampung 17.648 makam. Saat ini hanya tersisa 10 persen lahan yang kosong.
Hasil pantauan Metrotvnews.com, kawasan TPU Pandu menjadi jalan alternatif bagi pengguna jalan terutama sepeda motor baik dari arah Jalan Padjadjaran menuju Jalan Pasteur maupun sebaliknya.
Rencananya, Pemerintah Kota Bandung akan melakukan pelebaran untuk jalan alternatif itu dan membongkar sebanyak 700 makam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News(ELG)
