Kemenkes Perkenalkan Modul PJJ P2 Kusta (Foto: Dok Kemenkes)
Kemenkes Perkenalkan Modul PJJ P2 Kusta (Foto: Dok Kemenkes)

Kemenkes Perkenalkan Modul PJJ P2 Kusta

Rona kesehatan kemenkes
Raka Lestari • 02 September 2020 16:58
Jakarta: Penyakit Kusta hingga kini masih merupakan masalah kesehatan di Indonesia. Tanpa penanganan yang tepat, penyakit ini dapat menyebabkan kecacatan yang menetap dan menyebabkan timbulnya permasalahan ekonomi dan diskriminasi sosial pada penderita serta keluarganya.
 
Untuk itu, Kementerian Kesehatan Launching Modul Pelatihan Jarak Jauh Pencegahan dan Pengendalian (PJJ P2) Kusta, Selasa, 1 September di Gedung Kementerian Kesehatan RI. Modul PJJ P2 Kusta diluncurkan untuk tetap meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Wakil Supervisor (Wasor) kusta di Provinsi dan Kabupaten/Kota di era kebiasaan baru (new normal).
 
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes, dr. Achmad Yurianto mengaku sangat mengapresiasi langkah yang telah diambil Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML), yang tetap menerapkan adaptasi kebiasaan baru di masa Pandemi Covid-19 ini. Terutama dalam peningkatan pengetahuan dan ketrampilan Wasor kusta di provinsi dan kabupaten/kota, yaitu dengan melaksanakan PJJ P2 kusta.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Untuk mempermudah transisi dari model pelatihan klasik ke model pelatihan jarak jauh ini, tentu sudah dilakukan penyesuaian dari beberapa komponen seperti kurikulum dan modul pelatihan, panduan pelatihan, tutor dan peserta, serta penyelenggara,” kata pria yang akrab disapa Yuri ini.
 
Berdasarkan Sistem Informasi Penyakit Kusta (SIPK) per 25 Agustus 2020, menunjukkan bahwa masih ada 146 Kabupaten/Kota belum mencapai eliminasi yang tersebar di 26 Provinsi. Untuk tingkat Provinsi, terdapat 8 Provinsi yang masih belum eliminasi kusta, yaitu Papua Barat, Papua, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Gorontalo.
 
Sementara itu jumlah kasus kusta yang terdaftar ada sekitar 18 ribu dan tersebar di ± 7.548 desa/kelurahan/kampung, mencakup wilayah kerja ± 1.975 Puskesmas, di ± 341 kabupaten/kota di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa di provinsi dan kabupaten/kota yang sudah mencapai eliminasi kusta, ternyata masih tetap memiliki kasus kusta.
 
Melihat spesifikasi dan karakteristik penyakit kusta yang khas, sangat diperlukan pemahaman dan kemampuan teknis petugas kesehatan di lapangan yang adekuat, serta kemampuan diagnosis yang akurat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(FIR)


social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif