FAMILY
Catat, Ya! Bullying Bisa Bikin KJP-KJMU Kamu Dicabut Pemprov DKI
Yatin Suleha
Kamis 11 Juni 2026 / 21:33
- Gubernur Pramono Anung enggak main-main soal isu bullying.
- Ia minta jajarannya buat kasih sanksi tegas ke para pelaku.
- Kalau pelakunya adalah penerima bantuan sosial, sanksinya bisa sampai pencabutan KJP atau KJMU.
Jakarta: Gubernur Pramono Anung enggak main-main soal isu bullying. Ia minta jajarannya buat kasih sanksi tegas ke para pelaku. Kalau pelakunya adalah penerima bantuan sosial, sanksinya bisa sampai pencabutan KJP atau KJMU, lho. Jadi, jangan berani-berani deh!
"Siapa pun yang melakukan bullying di Jakarta, akan kami ambil tindakan setegas-tegasnya. Kalau bagi warga misalnya dia pelajar dan dia pemegang Kartu Jakarta Pintar atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, maka yang seperti itu kita tarik KJP maupun KJMU-nya," tegas Pramono di RW 07 Kelurahan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (11/6) seperti dinukil dari laman resmi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

(Gubernur Pramono Anung menegaskan jika pelakunya adalah penerima bantuan sosial, sanksinya bisa sampai pencabutan KJP atau KJMU. Foto: Dok. Jakarta)
Pernyataannya ini menanggapi kasus perundungan yang terjadi di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat. Pramono pun meminta agar jajarannya segera menindaklanjuti kasus yang terjadi itu.
Ia juga menegaskan, Pemprov DKI tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada para pelaku perundungan. Dinas Pendidikan dan Satuan Polisi Pamong Praja pun diminta untuk memperketat penjagaan di lokasi-lokasi rawan aksi pembullyan.
"Saya sudah menyampaikan kepada dinas terkait terutama Dinas Pendidikan untuk ini, termasuk Satpol PP dan sebagainya untuk ruang tempat-tempat yang dilakukan bullying seperti itu Pemerintah DKI Jakarta tidak memberikan toleransi sama sekali," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(TIN)
"Siapa pun yang melakukan bullying di Jakarta, akan kami ambil tindakan setegas-tegasnya. Kalau bagi warga misalnya dia pelajar dan dia pemegang Kartu Jakarta Pintar atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, maka yang seperti itu kita tarik KJP maupun KJMU-nya," tegas Pramono di RW 07 Kelurahan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (11/6) seperti dinukil dari laman resmi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

(Gubernur Pramono Anung menegaskan jika pelakunya adalah penerima bantuan sosial, sanksinya bisa sampai pencabutan KJP atau KJMU. Foto: Dok. Jakarta)
Pernyataannya ini menanggapi kasus perundungan yang terjadi di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat. Pramono pun meminta agar jajarannya segera menindaklanjuti kasus yang terjadi itu.
Ia juga menegaskan, Pemprov DKI tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada para pelaku perundungan. Dinas Pendidikan dan Satuan Polisi Pamong Praja pun diminta untuk memperketat penjagaan di lokasi-lokasi rawan aksi pembullyan.
Baca Juga :
6 Tips Mengatasi Perundungan pada Remaja
"Saya sudah menyampaikan kepada dinas terkait terutama Dinas Pendidikan untuk ini, termasuk Satpol PP dan sebagainya untuk ruang tempat-tempat yang dilakukan bullying seperti itu Pemerintah DKI Jakarta tidak memberikan toleransi sama sekali," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TIN)